Beranda Peristiwa Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Mendekat Radius 2 Kilometer

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Mendekat Radius 2 Kilometer

Gunung Anak Krakatau - foto istimewa

SERANG – Gunung Anak Krakatau kembali erupsi. Erupsi terjadi pada pukul 12.54 WIB, Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini status gunung api di perairan Selat Sunda itu masih berstatus level II waspada.

Demikian dikutip dari website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 10 Mei 2019 pukul 12:54 WIB namun tinggi kolom abu tidak teramati,” tulis dalam kolom website www.vsi.esdm.go.id.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 54 mm dan durasi ± 13 menit 6 detik.

Tidak terdengar suara dentuman.
Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi:

Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 kilometer dari kawah. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini