Beranda Kesehatan Gugus Tugas Dibentuk, Pemkot Serang Akan Batasi Kedatangan Warga

Gugus Tugas Dibentuk, Pemkot Serang Akan Batasi Kedatangan Warga

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal

 

SERANG – Pemkot Serang secara resmi membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Gugus tugas itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Serang dan beranggotakan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang.

Salah satu langkah yang kemungkinan akan diambil adalah membatasi kedatangan warga dari daerah yang terdapat warga positif Covid-19, salah satunya yakni Tangerang Selatan.

Kepala pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa gugus tugas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sementara dirinya bertindak selaku sekretarisbgugus tugas.

“Jadi ada unsur A, B dan C. Unsur A itu pengarah ada Walikota, Wakil Walikota, Dandim, Kapolres dan ketua DPRD. B itu unsur pelaksana, hampir semua OPD. Sedangkan C itu sekretariat,” ujarnya usai rapat pembentukan gugus tugas di Puspemkot Serang, Rabu (18/3/2020).

Rencana umum yang akan dilakukan yakni pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pemyemprotan disinfektan di fasilitas publik. Bahkan Diat mengaku, pihaknya akan melakukan pengendalian masuk warga dari daerah yang terdapat suspect.

“Jadi ada pengendalian orang masuk, dari wilayah yang ada suspect Covid-19. Seperti Tangerang Selatan. Arahnya yaitu pembatasan orang masuk, terutama yang melalui angkutan umum,” ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, menjelaskan saat ini masyarakat banyak yang meminta untuk adanya peyemprotan disinfektan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan disinfektan agar dapat segera melakukan penyemprotan.

“Nanti kami akan mengajukan karena masyarakat banyak yang meminta. Sedangkan untuk pelaksanaan penyemprotan itu akan ada dari OPD pelaksana lainnya seperti BPBD,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa prosedur pengecekan suhu tubuh sudah mulai diberlakukan di berbagai tempat seperti RSUD Kota Serang dan beberapa pusat keramaian. Hal ini untuk memantau kondisi masyarakat yang terindikasi terjangkit Covid-19.

“Seperti di RSUD Kota Serang, pasien-pasien yang datang baik untuk kontrol kesehatan maupun berobat akan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk. Kalau terindikasi suhu tubuh mencapai 38 derajat, maka akan diarahkan ke pintu khusus untuk dicek lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk mereka yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat, maka RSUD Kota Serang akan menjalankan protokol bagi orang dengan pantauan (ODP).

“Jadi langsung kita jalankan protokol ODP, kami akan cek kondisinya seperti apa. Dan ini semua dijalankan secara gratis, tidak dipungut biaya,” tandasnya.

Sementara sekitar pukul 16.30 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan penyemprotan disinfektan di Alun-alun Barat dan Timur Kota Serang. Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, mengaku penyemprotan tersebut merupakan inisiatif dari pihaknya tanpa koordinasi dengan gugus tugas.

“Kami ini hanya mencoba mengantisipasi terhadap tugas-tugas itu. Kalau tugas yang kami lakukan saat ini ternyata sudah diambil alih oleh Dinkes, maka kami akan ikuti aturan. Kalau ini kami hanya lihat dari aspek lingkungan saja,” ujarnya.

Sementara mengenai cairan disinfektan yang disemprotkan, Ipiyanto mengaku cairan tersebut berasal dari hasil olahan sampah Cilowong. Menurutnya, olahan tersebut mengandung unsur disinfektan meskipun belum terpenuhi seluruhnya.

“Saat ini kami juga sedang menguji lab terkait campuran olahan sampah disinfektan Cilowong dengan alkohol. Apakah memenuhi parameter disinfektan untuk membasmi Covid-19,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini