TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus bebas dari praktik titipan dan intervensi pihak tertentu. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau sejumlah sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di Kota Tangerang.
Dalam kunjungannya ke SMK Negeri 4 Kota Tangerang, SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, serta KCD Pendidikan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Andra menyoroti potensi munculnya oknum yang berupaya memengaruhi proses penerimaan peserta didik baru setiap tahun.
Menurutnya, SPMB merupakan salah satu tahapan pendidikan yang selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, terbuka, dan akuntabel,” kata Andra Soni, Selasa (26/5/2026).
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pemprov Banten, kata dia, ingin memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi.
Andra juga menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan hanya menjalankan proses seleksi, tetapi memastikan hak pendidikan seluruh anak di Provinsi Banten tetap terpenuhi.
“Kita bicara hak semua warga Banten dan hak semua anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas,” ujarnya.
Di sisi lain, Andra mengakui daya tampung sekolah negeri di Provinsi Banten masih belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah daerah setiap tahun.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, Pemprov Banten terus mengoptimalkan Program Sekolah Gratis yang melibatkan sekolah swasta sebagai salah satu solusi memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan angka partisipasi sekolah sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sekolah negeri.
Selain itu, Andra meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten bersama KCD Pendidikan meningkatkan pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Tim Redaksi
