SERANG ā Gubernur Banten, Andra Soni, secara terbuka menyoroti potensi praktik titipan dan intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia meminta seluruh kepala sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten berani menolak tekanan dari pihak mana pun, termasuk pejabat yang mencoba meloloskan calon siswa di luar mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Andra menyusul tingginya persaingan masuk sekolah negeri yang setiap tahun memunculkan berbagai bentuk lobi terhadap panitia maupun kepala sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat karena jumlah pendaftar jauh melampaui kapasitas sekolah.
Andra menggambarkan situasi yang dihadapi sejumlah kepala sekolah yang harus menyeleksi ribuan pendaftar dengan kuota yang terbatas akibat aturan jumlah rombongan belajar (rombel).
“Bayangkan kepala sekolah menghadapi 2.000 pendaftar sementara kuotanya hanya 200-an siswa. Akan lebih pusing lagi kalau ada pejabat atau pihak tertentu yang menelepon hanya untuk menitipkan satu orang calon siswa,” kata Andra saat memberikan arahan terkait pelaksanaan SPMB, Rabu (3/6/2026).
Menurut Andra, praktik titipan semacam itu menjadi tekanan tersendiri bagi kepala sekolah dan berpotensi mengganggu prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan kebiasaan melakukan intervensi.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah harus tetap berpegang pada komitmen integritas dan tidak menjadikan tekanan eksternal sebagai alasan untuk menyimpang dari aturan.
Selain membahas SPMB, Andra turut menyinggung Program Sekolah Gratis yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaan. Ia menegaskan program tersebut bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan dan mengurangi kemiskinan.
Menurutnya, siswa penerima manfaat program sekolah gratis harus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius dan menunjukkan prestasi belajar yang baik.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB juga diperketat. Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati, mengatakan seluruh aparatur pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru hingga pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah diminta berkomitmen menjaga integritas selama proses penerimaan siswa.
Pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan SPMB, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca penerimaan peserta didik.
Syafitri menegaskan aparatur pendidikan dilarang meminta, memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa baru. Larangan tersebut juga mencakup tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran kode etik.
“Pelaksanaan SPMB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap bentuk gratifikasi, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan jabatan memiliki konsekuensi hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.
Pernyataan Andra dan ForPAK API muncul di tengah sorotan publik terhadap proses penerimaan siswa baru yang selama ini kerap diwarnai keluhan mengenai praktik titipan, lobi pejabat, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan di sejumlah daerah. Dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas dan jumlah peminat yang terus meningkat, integritas penyelenggara SPMB kembali menjadi perhatian utama menjelang dimulainya proses seleksi tahun ajaran baru.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
