Beranda Pemerintahan Gubernur Banten Protes Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka

Gubernur Banten Protes Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka

Wahidin Halim - foto istimewa

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku dilematis  dengan dua kebijakan dari pemerintah pusat. Dimana pusat melarang masyarakat untuk melakukan tradisi mudik pada Idul Fitri nanti, tapi di sisi lain membolehkan tempat wisata untuk tetap buka.

“Mudik dilarang pemerintah (pusat) kita taati. Ibadah (selama Ramadan) dibolehkan kita taati. Kita imbau kepada pemudik bahwa mudik dilarang, kan (memang) ada kajian juga. Kalau wisata dibolehkan ini seperti Covid-19 dan ekonomi seperti dua mata sisi uang,” ujar WH saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (8/4/2021).

WH meminta ketegasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan mudik dan pembukaan tempat-tempat wisata.

“Pilihannya satu dilarang yah dilarang. Kalau ngga jadi kesulitan kita. Implementasinya gimana? Apakah satu-satu? Lah orang (pergi) ke pantai gimana ngatur protokol kesehatannya, dan ini yang jadi kesulitan di daerah,” katanya.

Dirinya mengaku, jika petugas di lapangan cukup kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata.

“Tapi di lapangan ada kesulitan dalam hal memahami dan implementasi. Kalau (warga) kota sih ngga masalah. Tapi kalau dari kampung langsung ke pantai, langsung buka baju, berkumpul bagaiman menanganinya? Padahal protokol kesehatan bankunya sudah ada. Dan ini jadi persoalan bagi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait mudik, WH juga mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Banten akan secepatnya membuat himbauan dan langkah-langkah strategis. Hal itu menyusul adanya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) yang melarang aktivitas Mudik Lebaran Tahun 2021.

“Untuk saat ini, meski larangan mudik telah final, namun regulasinya masih menunggu secara resmi untuk diterbitkan. Sebagai Pemerintah Daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” jelasnya.

“Kita akan buat himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Terkait dengan upaya lain yang dilakukan, menurut WH, Pemprov  Banten telah bekerjasama dengan Polda Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.

Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point.

Adapun  sebaran titik yang akan dijadikan check point yaitu untuk di ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak. Sedangkan untuk di jalan arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

Kemudian di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak. Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sementara untuk wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di Gayam.

“Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, lebaran tahun ini,  tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini