Beranda Komunitas Gubernur Banten Dorong Masyarakat Sipil Jadi Penyuluh Antikorupsi

Gubernur Banten Dorong Masyarakat Sipil Jadi Penyuluh Antikorupsi

Penyuluh antikorupsi usai membicarakan rencana strategis penanganan korupsi bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Inspektorat Provinsi Banten. (Ist)

SERANG – Bertempat di Joglo Rumah Dinas Gubernur Banten, telah terjadi diskusi antara Penyuluh Antikorupsi dan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Didampingi oleh Inspektorat Provinsi Banten, E. Kusmayadi, Wahidin Halim menjelaskan bahwa yang terjadi selama ini masyarakat masih belum memahami terkait dengan korupsi.

Maka penyuluh antikorupsi sangat berperan dalam proses memberikan pendidikan antikorupsi kepada setiap komponen masyarakat.

“Saya merasakan menjadi pejabat selama 40 tahun, urusan antikorupsi ini tidak gampang. Karena urusan korupsi bisa terjadi dalam hitungan detik. Korupsi bisa masuk dalam ruang-ruang sesempit apapun,” kata pria yang akrab disapa WH itu, Selasa (2/3/2021).

Wahidin menambahkan penyuluhan antikorupsi harus dimulai dari keluarga dan berlanjut ke lingkungan sekitar. Pada pertemuan itu ia menyambut baik dengan hadirnya penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten dan perlu ada keberlanjutannya.

“Kalau bisa penyuluh antikorupsi diberikan insentif. Penyuluh pertanian saja bisa dihonori. Coba dikoordinasikan,” Wahidin memerintahkan.

Sementara itu, E Kusmayadi berharap agar ada koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Koordinasi sehingga terjadi sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota yang berada di Provinsi Banten. Ia berharap nanti akan banyak agen antikorupsi di setiap lini.

Pada pertemuan itu, Ratu Syafitri dari Inspektorat Provinsi Banten, yang didapuk menjadi Koordinator Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Banten menjelaskan bahwa ada 96 penyuluh yang tersertifikasi oleh KPK di Banten ini berdasarkan domisili, namun dalam ruang lingkup kerja ada sekitar 26 penyuluh. Pada pertemuan ini ia berharap Gubernur Banten dapat mendukung para penyuluh antikorupsi sehingga dapat menularkan semangat antikorupsi.

Senada dengan Fitri, Firman Hadiansyah yang menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi pada 2019 berharap ada intervensi antikorupsi mulai dari sekolah, keluarga dan masyarakat/ komunitas.

“Di Banten, jauh sebelum ada program ini, sudah banyak komunitas/ masyarakat sipil yang menjadi bagian dari penyuluhan antikorupsi seperti ICW, Banten Bersih, Alipp dan lain-lain. Ini menjadi penguat dalam pendidikan antikorupsi di provinsi Banten sehingga terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat Banten.” (red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini