KAB. TANGERANG — Polisi memburu dua pelaku perampokan minimarket di Desa Pasangrahan, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dalam aksi dini hari itu, pelaku membawa kabur uang hampir Rp30 juta dari brankas toko.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, perampokan terjadi pada Rabu (20/5/2026) lalu sekitar pukul 03.30 WIB, saat dua karyawan minimarket menjalani shift malam.
Menurut Aditya, seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam toko sambil mengacungkan pisau dan memaksa karyawan menyerahkan kunci brankas.
“Pria tersebut memaksa karyawan untuk memberikan kunci brankas,” ujar Aditya di Mapolsek Cisoka, Jumat (22/5/2026).
Tak lama kemudian, pelaku lain datang sambil menodongkan benda yang menyerupai senjata api. Kedua pelaku lalu menggiring dua karyawan ke area gudang dan memaksa mereka membuka brankas toko.
Satu pelaku mengawasi pintu gudang, sementara rekannya menguras isi brankas.
“Karena terancam, karyawan membuka brankas dan salah seorang pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya,” kata Aditya.
Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp29.930.000 sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polsek Cisoka langsung bergerak usai menerima laporan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV untuk memburu identitas pelaku.
“Kami pastikan terus melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku,” tegas Aditya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
