KAB. TANGERANG – Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Tigaraksa, senilai Rp2,4 miliar menuai sorotan.
Salah satunya datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, proyek tersebut berada di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Sagara Agung Persada Utama selaku pemenang tender dengan nilai HPS senilai Rp2.490.718.044,47. Adapun durasi pengerjaan pada proyek tersebut ditargetkan rampung selama 165 hari kalender.
GMNI menilai, proyek tersebut hanya simbol kemewahan di tengah ketimpangan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Proyek dengan anggaran besar itu juga hanya bersifat estetika.
“Padahal seharusnya dialokasikan untuk program yang lebih dibutuhkan warga, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan penanganan banjir yang masih menjadi keluhan utama di berbagai wilayah,” ujar Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, Kamis (9/10/2025).
Endang menilai, pembangunan gerbang tersebut menunjukkan lemahnya prioritas Pemkab dalam menggunakan anggaran di tengah jalan berlubang, banjir yang tiap tahun tak kunjung teratasi dan rakyat kecil yang masih menunggu janji kesejahteraan.
“Pembangunan gerbang Pemkab bukanlah simbol kemajuan, melainkan simbol ketimpangan prioritas,” tegas Endang.
Endang menyoroti tindakan pemerintah hanya sibuk memoles citra. Namun, melupakan jika citra terbaik bukan dibangun dari beton dan besi, tapi dari kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Bahkan ia mempertanyakan, apakah gerbang megah bisa menampung aspirasi petani yang lahannya tergusur atau tiang-tiang baja itu bisa menutup lubang jalan yang menelan korban.
“Ataukah ia hanya akan berdiri kaku sebagai monumen dari kesombongan kekuasaan sementara rakyat terus melangkah di antara lumpur dan janji,” cetus Endang.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak Pemkab Tangerang dan DPRD untuk menjelaskan secara terbuka dasar perencanaan, urgensi, serta manfaat dari proyek ini kepada masyarakat.
“Transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran harus dijamin agar uang rakyat tidak lagi dihamburkan untuk proyek-proyek seremonial yang minim manfaat sosial,” tegasnya.
Saat berita ini diturunkan, Sekretaris DTRB, Erni Nuraini dan Kepala Bidang (Kabid) Bangunan pada DTRB Kabupaten Tangerang, Deki Kusmayadi belum merespon saat dikonfirmasi terkait progres proyek tersebut.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
