
KAB. TANGERANG – DPC GMNI Kabupaten Tangerang melakukan advokasi terkait keluhan warga soal aktivitas pabrik peleburan logam yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.
Mahasiswa mendapatkan laporan aktivitas perusahaan itu diduga raung hidupnya dirampas.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Pasalnya, aktivitas pabrik tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga karena abu limbah pabrik sampai masuk ke pekarangan rumah.
Menurut dia, tidak hanya abu yang berbahaya, tetapi juga menimbulkan bau yang menyengat, serta suara yang sangat berisik.
Aktivitas pabrik berdampak pada salah satu pengajian anak-anak yang terpaksa harus berhenti.
Padahal kata dia, para warga sudah beberapa kali melakukan mediasi. Namun, hasilnya nihil.
Bahkan kesepakatan yang dibangun bersama para warga justru dilanggar oleh pihak perusahaan.
“Warga Cengkok meminta pabrik tersebut untuk tutup kalau tidak mau tutup ya pindah,” ujar Ketua GMNI Endang Kurnia, Sabtu (10/10/2025).
Dari hasil advokasi yang di dapat GMNI, dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sinar Logam Indonesia (LSI) itu mengakibatkan beberapa warga setempat mengalami gangguan kesehatan, mulai dari sesak nafas hingga batuk berkepanjangan, serta sebaran debu membuat mata warga perih dan sakit.
“Ini menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan agar segera menindak segala bentuk penindasan,” tegas Endang.
Padahal sesuai undang-undang dasar pasal 28 H ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Namun Hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan oleh warga Cengkok, Balaraja yang bertahun-tahun terdampak akibat aktivitas PT. LSI. Untuk itu ia mendesak, aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
“Kami mendesak Aparat Penegak hukum dan KLHK untuk segera bertindak tegas dan segera menutup pabrik tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasilan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengaku, pihaknya telah menerima pengaduan dari warga yang mengeluhkan abu dan asap dari aktivitas perusahaan itu.
“Tetapi setelah kita tindaklanjuti untuk mengambil sample posisi hujan. Rencananya 15-16 Oktober ini uji sample ke lokasi,” ujar Ujat.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd