Beranda Pendidikan GMNI Banten Desak Negara Realisasi Gaji Guru Rp5 Juta dan Hapus Ketimpangan...

GMNI Banten Desak Negara Realisasi Gaji Guru Rp5 Juta dan Hapus Ketimpangan Honorer

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia saat orasi. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menegaskan, pernyataan Anggota DPR RI Bonnie Triyana soal kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan harus dipandang bukan sekadar wacana, tetapi sebagai panggilan moral dan politik untuk memperbaiki wajah pendidikan nasional.

Ketua DPD GMNI Banten, Endang Kurnia menegaskan, gagasan tersebut adalah langkah progresif yang sudah lama ditunggu. Selama ini, ketimpangan kesejahteraan antara guru ASN dan honorer menjadi ironi di tengah besarnya amanat konstitusi terhadap sektor pendidikan.

“Negara tidak bisa terus membebankan tanggung jawab mencerdaskan bangsa kepada guru, sementara kesejahteraan mereka diabaikan,” tegas Endang, Kamis (16/4/2026).

Ia menyoroti jurang ketimpangan yang masih lebar antara guru ASN dan honorer. Kondisi ini dinilai sebagai ironi di tengah amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

Menurut Endang, kebutuhan anggaran untuk menggaji guru Rp5 juta per bulan diperkirakan mencapai Rp208 triliun per tahun. Angka tersebut dinilai masih realistis jika pemerintah memiliki keberpihakan politik anggaran yang jelas.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Ini soal keberanian negara menentukan prioritas,” ujarnya.

Lebih jauh, GMNI menilai kenaikan gaji guru bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Tanpa kesejahteraan yang layak, kualitas pendidikan akan terus tertahan dan sulit melahirkan generasi unggul.

Tak berhenti di angka Rp5 juta, GMNI juga mendorong ruang diskusi yang lebih progresif, termasuk wacana gaji ideal Rp15 juta seperti yang sempat diusulkan anggota DPR lainnya. Bagi mereka, langkah ini penting untuk mengembalikan martabat profesi guru agar kembali diminati generasi muda.

Di sisi lain, Endang menegaskan praktik honorer harus segera diakhiri. Ia menilai status tersebut kerap menjadi bentuk eksploitasi terselubung yang membuat banyak guru bekerja tanpa kepastian penghasilan dan jaminan sosial.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Reiwa, Bonnie Triyana Harap Hubungan Indonesia-Jepang Makin Harmonis

“Sudah saatnya negara hadir utuh. Hapus ketimpangan, pastikan semua guru mendapat penghasilan layak tanpa diskriminasi,” tandasnya.

GMNI Banten memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan mendorong keadilan sosial. Mereka menegaskan, pendidikan bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan fondasi utama masa depan bangsa.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd