LEBAK — LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak menyoroti penanganan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Ketua GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga atau King Naga mempertanyakan langkah Polda Banten yang sejauh ini menangkap empat tersangka, sementara satu orang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
King Naga menduga masih ada pihak lain yang belum tersentuh dalam pengusutan perkara tersebut. Ia menilai skala dan dugaan perencanaan aksi penculikan hingga penganiayaan terhadap Uun menunjukkan kasus itu tidak sesederhana peran empat tersangka.
“Kecurigaan ini mencuat setelah penyidik hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Saya menduga ada pembiaran dari aparat terkait kaburnya satu orang yang kini berstatus DPO,” kata King Naga saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, keberadaan DPO yang hingga kini belum tertangkap memicu pertanyaan mengenai keseriusan Polda Banten dalam membongkar seluruh pihak yang terlibat.
King Naga juga mempertanyakan kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus tersebut. Ia menyinggung fakta bahwa korban sempat dibawa ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
“Kami mencium aroma kejanggalan yang sangat kuat. Bagaimana mungkin penegakan hukum terkesan menangani kasus ini setengah hati, padahal diduga ada pihak-pihak kuat yang mencoba melindungi. Satu DPO belum tertangkap dan aktor intelektualnya belum tersentuh sama sekali,” ujarnya.
Ia menilai penyidik harus mengusut perkara itu hingga ke akar dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. GMBI meminta Polda Banten memburu DPO serta menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam penculikan dan penganiayaan tersebut.
King Naga mendesak Kapolda Banten mengevaluasi tim penyidik yang menangani perkara itu. Ia juga mengancam membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri jika tidak melihat perkembangan penanganan perkara yang transparan dan berkeadilan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan ini ke tingkat Mabes Polri jika tidak ada perkembangan yang transparan dan berkeadilan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
