Beranda Hukum Giliran Polda Banten Garap Pimpinan Perguruan Tinggi Terkait PIP

Giliran Polda Banten Garap Pimpinan Perguruan Tinggi Terkait PIP

Ekspose kasus dugaan korupsi PIP di Polda Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memeriksa seluruh pimpinan Perguruan Tinggi di Banten penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di level Perguruan Tinggi di Banten. Mereka mendapat giliran klarifikasi secara maraton di ruang penyidik Polda Banten.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi penyaluran PIP senilai Rp1,3 miliar di level sekolah dasar (SD) di Kota Serang. Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan potongan bantuan PIP di SD se Kota Serang.

Perkara PIP di Kota Serang telah masuk tahap persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Sekolah SDN Kesaud, Tb Samsudin bersama seorang mantan guru bernama Tb Iskandar dari SD lain.

Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi menyebutkan penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Kota Serang.

“Betul kami sedang melakukan peyelidikan. Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya (korupsi PIP SD se Kota Serang yang kini sudah masuk tahap persidangan),” kata Ade kepada BantenNews.co.id, Rabu (27/3/2024).

Mengenai jumlah pihak perguruan tinggi di Banten yang sudah dimintai keterangan, Ade enggan menyebut secara pasti. “Yang pasti program ini kan di semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Kami juga meminta Inspektorat untuk menghitung apakah ada kerugian negara dalam penyalurannya,” kaat Ade.

Sumber Bantennews.co.id, menyebutkan semua perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang telah diperiksa Polda Banten terkait penyaluran PIP. “Sejak seminggu yang lalu,” kata sumber. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini