Beranda Peristiwa Gerebek Rumah Kos, Satpol PP Tangsel Amankan PSK di Bawah Umur

Gerebek Rumah Kos, Satpol PP Tangsel Amankan PSK di Bawah Umur

Satpol PP Tangsel merazia kosan yang diduga jadi tempat prostitusi. (IST)

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur.

Selain itu dua orang PSK berumur dewasa pun ikut diamankan dan dibawa ke rumah Antara Marcilea. Dari 2 PSK dewasa itu, 1 di antaranya tengah hamil dan dibawa ke Dinsos Tangsel.

Dalam operasinya, Satpol PP merazia rumah kos yang ada di wilayah Rawa Mekar Jaya Serpong, apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu Serpong.

“1 orang di Dinsos Tangsel dikarenakan hamil untuk diambil langkah lebih lanjut. Selain razia tersebut tim Gagak Hitam juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara,” ujar Kepala Seksi Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Menurut Muksin, para PSK tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat nomor 9 tahun 2012.

“Giat berlangsung Sabtu siang hingga Minggu pagi. Adapun yang tidak terindikasi ada 4 wanita dan sudah dipulangkan. Sementara untuk tarif kencan 500 sampai dengan Rp1 juta,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini