
TANGERANG — Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis dini hari (27/11/2025).
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim opsnal melakukan patroli kring serse dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pelaku di dekat motor yang terparkir di Jalan Kali Sipon.
Saat dihampiri, pelaku langsung kabur membawa motor curian. Tim gabungan bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan berhasil menangkap pelaku tersebut.
Pelaku berinisial H alias Chandra diamankan bersama barang bukti berupa kunci T dan alat modifikasi lainnya. Dalam pemeriksaan, Chandra mengaku melakukan aksi bersama rekannya, G, yang kemudian berhasil ditangkap di kontrakannya di Karangsari, Neglasari.
Barang bukti yang turut disita meliputi satu unit Yamaha Mio putih hasil curian, satu unit Honda Beat Deluxe biru yang digunakan sebagai kendaraan operasional, tiga mata kunci T, kunci L modifikasi, kunci shock, serta HP, STNK, dan tas pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa keduanya merupakan spesialis curanmor yang telah berulang kali beraksi. Chandra berperan sebagai eksekutor, sementara G bertindak sebagai joki yang menunggu di motor lainnya. Mereka menyasar motor yang terparkir dengan kondisi kunci stang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota serta menekankan pentingnya patroli malam di wilayah rawan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Cipondoh bersama barang bukti untuk diproses sesuai Pasal 363 KUHP.
Tim Redaksi