Beranda Peristiwa Gelar Rapid Test, BIN Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Gelar Rapid Test, BIN Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Warga menjalani rapid test. (Alwan/bantennews.co.id)

TANGERANG – Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test maasal di Kecamatan Cibodas, Rabu (15/7/2020). Kegiatan ini merupakan untuk kesekian kalinya dalam rangka membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana mengatakan, dalam rapid test ini BIN menyiapkan 1.000 alat rapid kit untuk mengakomodir masyarakat mengikuti kegiatan tersebut.

BIN juga menerjunkan dua unit Mobil Laboratorium PCR untuk melakukan uji Swab Test serta dua unit mobil ambulance. Kata dia, mobil laboratorium milik BIN ini untuk warga yang hasilnya menunjukan reaktif.

“Hasilnya bisa diketahui dalam waktu 5 jam. Mobile Laboratorium Covid-19 ini, merupakan laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang bersertifikat internasional pertama di Indonesia,” kata Irwan kepada awak media.

Selain itu, BIN juga mengerahkan 40 tenaga medis dari Medical of Intelligence untuk menangani pegawai Walikota Jakbar mengikuti rapid test dan swab test.

Irwan menambahkan, pertimbangan penunjukkan lokasi rapid test ini merupakan permintaan dari Pemkot Tangerang. “Lokasi ini dianggap rawan penyebaran Covid-19 dibanding wilayah lain di Tangerang Kota. Kita membantu pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irwan mengajak semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, tidak ada artinya bila test cepat atau PCR test dilakukan masif namun masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

“Kunci utama kegiatan ini adalah kedisiplinan masyarakat. Maayarakat wajib mengikuti aturan  Pemerintah untuk jaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan. Jika kita harus berada di kerumunan, kembalinya kita harus mandi,” ujarnya.

Ke depan, semua akan menghadapi tantanan hidup baru. Kebiasaan-kebiasaan seperti ini harus menjadi dibiasakan dalam kehidupan.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan, Kota Tangerang telah melakukan PSBB dan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL). PSBB dan PSBL ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan razia wajib pakai masker di lingkungan Tangerang Kota. “Kamu punya semangat yang luar biasa. Artinya keselamatan menjadi yang utama meskipun aktivitas masyarakat yang semakin meningkat. Jadi mudah-mudahan kita saling bergotong royong dan mawas diri,” tuturnya. (Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini