PANDEGLANG – Polsek Cibaliung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di acara Pesta Rakyat Cibaliung di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Hasilnya, belasan motor tanpa surat-surat kendaraan diamankan petugas.
Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu mengatakan operasi Pekat digelar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat Cibaliung menggelar acara untuk menyambut HUT RI nanti.
Kata Pupu, saat menggelar operasi, anggota yang diterjunkan mendatangi pengunjung untuk memeriksa surat-surat kendaraan. Bagi pengunjung yang kedapatan tidak bisa menunjukkan, terpaksa kendaraan mereka diamankan dulu di Polsek Cibaliung.
“Ada 11 motor yang kami amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan mereka. Apakah pengendara itu bisa menunjukkan surat kendaraannya atau tidak, kita tunggu di kantor jika ada orang yang ingin menunjukkan bahwa sepeda motornya legal atau bodong,” kata Pupu, Senin (1/8/2022).
Selain menunggu pemilik kendaraan datang ke Polsek Cibaliung, Pupu mengaku akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pandeglang untuk mencari data apakah ada warga yang merasa kehilangan kendaraan karena beberapa kendaraan yang diamankan nomor mesinnya sudah dirusak.
”Kita akan cek, apakah motor bodong hasil operasi itu sesuai dengan data laporan kehilangan dari korban atau tidak. Siapa tahu sepeda motornya ada di sana,” ucapnya.
Pupu menambahkan, meski pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk datang dan menunjukkan surat-surat kepemilikan, namun hingga saat ini belum ada warga yang mengaku ataupun datang langsung ke Polsek.
“Motornya sudah kami amankan di Polsek Cibaliung. Sampai saat ini belum ada yang datang mengaku sebagai pemilik motor itu,” tutupnya.
(Med/Red)