Beranda Peristiwa Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Merak, Balai Karantina Banten Temukan Sejumlah Komoditas...

Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Merak, Balai Karantina Banten Temukan Sejumlah Komoditas Tanpa Dokumen

Petugas karantina tengah mengecek dokumen muatan dari salah satu truk yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh media pembawa yang melintas telah memenuhi peraturan perkarantinaan, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari, menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada pemeriksaan administratif dan fisik terhadap hewan, ikan, serta tumbuhan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku perjalanan.

“Petugas gabungan memberikan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan media pembawa, kelengkapan dokumen karantina, serta sanksi yang berlaku jika melakukan pelanggaran,” terangnya, Selasa (30/9/2025).

Duma menyampaikan, berdasarkan data operasional BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), dalam tiga bulan terakhir terdapat sejumlah pertimbangan penting yang melatarbelakangi pelaksanaan Operasi Patuh Karantina tahun ini.

Data Juli–September 2025 menunjukkan beberapa tindakan dalam kategori 3P (Penahanan, Penolakan, Pemusnahan) terhadap media pembawa yang tidak sesuai ketentuan.

“Bulan Juli lalu tercatat satu kasus penahanan terhadap burung kicau yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Pada bulan Agustus, terdapat satu tindakan penahanan terhadap hewan ternak kerbau yang tidak dilaporkan kepada petugas. Selanjutnya, pada bulan September, petugas melakukan satu tindakan penolakan terhadap pengiriman sapi dari Kabupaten Bogor menuju Lampung Selatan karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan,” katanya.

Selain itu, Duma menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh juga menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Karantina yang akan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Dari operasi didapati beberapa media pembawa seperti bibit padi, olahan ikan dan sapi, bawang putih, kacang hijau, cabai, kunyit, mangga, ikan layang, dan bawang daun yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina. Petugas kemudian melakukan sosialisasi serta edukasi tentang pentingnya lapor karantina,” tutupnya.

Baca Juga :  Usai Disalatkan, 9 Korban Kecelakaan Odong-odong Langsung Dikebumikan di TPU Cibetik

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo