Beranda Peristiwa Gelar Diseminasi Pilkada, KPU Cilegon Gali Evaluasi Jurnalis

Gelar Diseminasi Pilkada, KPU Cilegon Gali Evaluasi Jurnalis

KPU Cilegon saat berinteraksi dengan jurnalis dalam diseminasi Pilkada 2020. (Gilang)

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka ruang diskusi bersama puluhan jurnalis dari berbagai media massa melalui diseminasi terkait seluruh tahapan hingga puncak perhelatan Pilkada lalu di Hotel Horison, Jumat (25/12/2020).

“Kita harus bersyukur, pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon telah dilalui dengan baik, kondusif dan terkendali. Meskipun kita ketahui, sempat menjadi sorotan banyak pihak karena diprediksi soal potensi kerawanannya. Nah diseminasi bersama jurnalis ini kita ingin mendapatkan informasi soal seluruh tahapan Pilkada tersebut yang diharapakan dapat menjadi bahan evaluasi kita ke depan dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi,” ungkap Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Cilegon, Mulya Mansur mengawali desiminasi.

Secara umum, awak media mengapresiasi kinerja KPU Cilegon yang mampu mendongkrak partisipasi pemilih mencapai 76,42 persen atau sekira 229.055 pemilih, melampaui target partisipasi nasional sebesar 75 persen dari total jumlah hak pilih 299.743 pemilih di Kota Cilegon.

Namun demikian, sejumlah jurnalis menyepakati perlunya keberadaan SDM khusus yang membidangi kehumasan pada lembaga tersebut untuk memudahkan jurnalis maupun masyarakat luas memperoleh informasi.

“Keberadaan humas ataupun jubir ini perlu ya, karena ngga selamanya seluruh komisioner meng-handle informasi yang perlu disampaikan ke wartawan. Karena adakalanya juga beberapa peristiwa di lapangan itu seperti soal distribusi logistik yang kebajiran dan lain sebagainya, itu ngga bisa di-cover oleh komisioner,” ungkap Susmiatun Hayati, jurnalis Antara TV.

Sementara Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi tak menampik adanya persoalan dalam proses penyampaian informasi kepada publik tentang seluruh tahapan Pilkada Cilegon 2020. Khususnya informasi yang disampaikan melalui sarana pemberitaan oleh jurnalis.

“Memang untuk humas ini secara kelembagaan belum terdata di struktur kita. Tapi ini menjadi masukan baik agar kita dapat meningkatkan fungsi kehumasan, akan kita sampaikan ke KPU Provinsi. Karena selama ini fungsi humas itu sudah ada di salah satu Divisi. Tapi kalau memang dibutuhkan seperti kerja Humas KPK, ini dapat kita usulkan menjadi di satu regulasi,” ujarnya.

Lebih jauh dirinya pun mengamini perlunya penyampai informasi satu pintu untuk lembaga penyelenggara demokrasi. “Karena saya sendiri secara pribadi memohon maaf kepada kawan-kawan jurnalis ketika butuh berita dan ada yang perlu dikonfirmasi, saat itu saya belum bisa memenuhinya karena sedang rapat, atau berkendara dan atau saya lagi pingsan, karena itu kan manusiawi,” tutupnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ