CILEGON – Kegiatan Bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bakal digelar dalam rangka memperingati HUT Kota Cilegon ke-27 dikeluhkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain mempertanyakan, mereka juga merasa keberatan lantaran dimintai kontribusi hingga ratusan ribu rupiah.
Permintaan partisipasi tersebut tertuang dalam surat yang terbitkan dari Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Nomor 500.3/1269/DISKOPUKM bersifat penting dengan perihal permohonan partisipasi Bazar HUT Kota Cilegon per tanggal 20 April 2026.
Salah seorang ASN Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyesalkan adanya langkah ‘salaran’ Pemkot Cilegon tersebut.
“Bazar tapi nyalar. Giliran bayar artis setengah miliar bisa kok?,” katanya kepada BantenNews.co.id, Selasa (21/4/2026).
Kendati demi tujuan yang positif, namun kegiatan tersebut menurutnya sesungguhnya tidak perlu dipaksakan bila kondisi keuangan daerah sedang tidak memungkinkan.
“Kita semua kan sudah saling memahami bahwa kondisi keuangan sedang tidak baik. Apalagi upaya efisiensi dalam berbagai kegiatan itu juga selalu kita sampaikan ke masyarakat,” jelas salah seorang pejabat eselon ini.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon, Syafrudin itu disebutkan permintaan partisipasi tersebut untuk penyediaan voucher belanja yang akan digunakan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku UMKM selama pelaksanaan kegiatan bazar.
Adapun ketentuan partisipasi adalah sebagai berikut:
Pejabat Eselon II berkontribusi sejumlah Rp500.000.
Direktur Utama/ Direktur BUMD berkontribusi sejumlah Rp500.000.
Pejabat Eselon III berkontribusi sejumlah Rp200.000.
Pejabat Eselon IV berkontribusi sejumlah Rp100.000.
Staf Pegawai Negeri Sipil berkontribusi sejumlah Rp50.000.
“Kontribusi tersebut akan dialokasikan untuk voucher belanja dengan nominal @Rp 20.000 & @Rp 10.000 per lembar,” tulis dalam surat tersebut.
Meskipun demikian, belakangan diketahui partisipasi untuk bazar UMKM pada momentum HUT Kota Cilegon tersebut bersifat sukarela dan tanpa unsur paksaan.
“Untuk dukungan UMKM agar semangat, ga ada target (jumlah uang partisipasi-red). Tahun kemarin juga sudah dimulai voucher ini,” ungkap Syafrudin.
Lebih jauh Plt Kepala Inspektorat ini juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dari pemerintah daerah dalam partisipasi tersebut.
“Yang mau saja. Gak ada paksaan. Untuk dukungan UMKM agar semangat. Untuk kemajuan perekonomian daerah khususnya UMKM,” ujarnya.
Penulis: Maulana
Editor: Gllang Fattah
