Beranda Peristiwa Gelar Aksi Kamisan, ABSR Desak APH Bebaskan 12 Aktivis

Gelar Aksi Kamisan, ABSR Desak APH Bebaskan 12 Aktivis

Akrivis menggelar aksi Kamisan di Jalan Veteran Kota Serang. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar Aksi Kamisan di Jalan Veteran, Alun-alun Kota Serang, Kamis (2/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan dukungan penuh terhadap pembebasan 12 mahasiswa yang ditahan pasca demonstrasi 30 Agustus.

Koordinator ABSR, Tubagus Fajri Ramadhan, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika hukum dinilai berjalan timpang. Ia menyebut aksi ini sebagai pengingat agar publik tidak melupakan dugaan pelanggaran HAM serta praktik kriminalisasi terhadap aktivis.

“Kalau hukum tidak adil, kami akan terus bersuara dan mengawal,” tegas Fajri, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk insiden penyiraman yang menimpa Andrie Yunus. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku, termasuk aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

ABSR turut menuntut reformasi di tubuh kepolisian agar penegakan hukum berjalan profesional, adil, dan bebas dari intervensi. Mereka menilai aparat harus bersikap netral serta tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pembebasan seluruh tahanan yang mereka sebut sebagai korban kriminalisasi, termasuk 12 mahasiswa asal Serang. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul.

Bagi ABSR, Aksi Kamisan bukan sekadar simbol. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal dan menekan aparat serta pemerintah hingga keadilan benar-benar terwujud dan ruang demokrasi tetap terbuka.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd