Beranda Peristiwa Gegara Corona, Ratusan Buruh Kontrak Bandara Soetta di PHK

Gegara Corona, Ratusan Buruh Kontrak Bandara Soetta di PHK

Buruh kontrak yang bekerja di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan alias di PHK - (Foto Rendy/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Wabah virus Corona menggerogoti kaum buruh di Tangerang. Terbukti sebanyak 445 buruh kontrak yang bekerja di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan alias di PHK gegara efesiensi dampak Covid-19.

Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) memprotes sikap anak perusahaan PT Garuda Indonesia BUMN ini. Pasalnya, pekerja tidak pernah diajak dialog untuk membicarakan efesiensi dampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Perusahaan mengambil langkah PHK secara sepihak tanpa melakukan dialog terlebih dahulu dengan para buruh yang telah banyak berkontribusi untuk perusahaan selama bertahun tahun,” ungkap Isan Ketua SB GEBUK kepada BantenNews.co.id, Senin (30/3/2020)

Menurut dia, perusahaan telah jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan dengan semena-mena memperlakukan para buruh.

Mereka menolak PHK dan menuntut dipekerjakan kembali atau hak mendapat pesangon dibayarkan sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.

“Kami juga meminta pemerintah untuk turun untuk memberikan keadilan untuk parah buruh. Kami pastikan sikap kami akan melawan tindakan PHK sepihak perusahaan kejalur hukum,” tandasnya.

Terkait hal belum ada tangga dari pihak perusahaan.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini