Beranda Pemerintahan Gedung BPTPM Dibangun di Areal Langganan Banjir, DPU-TR Cilegon Diduga Lemah Perencanaan

Gedung BPTPM Dibangun di Areal Langganan Banjir, DPU-TR Cilegon Diduga Lemah Perencanaan

Proyek gedung BPTPM Cilegon. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Proyek pembangunan gedung Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon terus dikebut. Sesuai perencanaan, pembangunan gedung yang diperuntukkan bagi OPD yang kini bernama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon itu ditenggat selesai pada akhir tahun 2018 ini.

Pantauan BantenNews.co.id, kendati belum diketahui persis progres pembangunannya, namun wujud fisik sementara gedung belakangan kembali menuai protes warga yang menilai bahwa lokasi pembangunan gedung senilai Rp13,95 miliar tersebut tidak dilakukan dengan perencanaan yang baik.

“Saya sangat menyesalkan pembangunan gedung itu, karena kesannya terburu-buru. Apakah ada faktor kepentingan lain, cuma keberadaan gedung itu akan menjadi persoalan lingkungan ke depan. Karena faktanya, bangunan gedung itu lebih rendah dari kali dan jembatan di sebelahnya,” ungkap Santani, salah seorang warga Kecamatan Jombang, Senin (22/10/2018).

Dijelaskan, kawasan di sekitar proyek gedung yang terletak di lingkungan Pejagalan, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang itu selama ini diketahui rawan banjir. Air yang berasal dari luapan kali saat musim penghujan acap merendam permukaan jalan sebelum akhirnya volume air terserap areal lahan resapan yang kini sudah dialihfungsikan untuk gedung tersebut dan pembukaan jalan menuju Bonakarta di sebelahnya.

“Itu sudah pasti langganan banjir, karena air biasanya menggenang di situ yang justru selama ini menjadi daerah resapan. Belum lagi ditambah jalan baru yang menuju Bonakarta, apalagi ada pengurugan, jadi sudah pasti nanti akan terjadi banjir dan masyarakat yang dirugikan. Harusnya DPU memikirkan hal ini sejak awal, makanya saya menilai sudah terjadi kesalahan perencanaan di awal,” terangnya.

Baca Juga :  Bapenda Kabupaten Tangerang Tertibkan Wajib Pajak dengan Pasang Stiker dan Baliho

Terpisah Kepala DPU-TR Kota Cilegon, Nana Sulaksana yang beberapa kali dikonfirmasi melalui telpon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. Senada pula dengan telepon genggam Sekretaris DPU-TR Kota Cilegon, Muhammad Ridwan yang pada saat bersamaan dalam keadaan tidak aktif.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, sebelum pelaksanaan pembangunan gedung pada tahun 2018, DPU-TR Kota Cilegon sudah mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) gedung dua lantai tersebut pada 2016 silam. DED gedung dibuat oleh perusahaan konsultan PT Sketsa Karya Mandiri dengan nilai Rp170 juta yang berasal dari APBD Kota Cilegon.

Dua tahun berselang, proyek pembangunan gedung mulai digarap setelah diputuskan akan dibangun di atas lahan eks bengkok dengan luas sekira 6.000 meter persegi. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News