PANDEGLANG – Pemerintah mengundur pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Pandeglang. Jadwal yang semula dimulai pada 13 Juli 2026 bergeser menjadi 31 Juli 2026 karena pembangunan gedung dan fasilitas pendukung belum selesai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil keputusan tersebut setelah memeriksa kesiapan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan mengatakan, pengunduran jadwal tidak hanya berlaku di Pandeglang, tetapi juga di sejumlah Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
“Untuk kedatangan siswa sekaligus operasional penuh dan MPLS diundur menjadi tanggal 31 Juli 2026. Ini berlaku serempak dengan beberapa Sekolah Rakyat lain di Indonesia,” kata Wawan, Senin (13/7/2026).
Wawan menjelaskan, pembangunan gedung, penyediaan perlengkapan, dan sarana penunjang belum mencapai tahap akhir. Pada hari yang sama, Dinas Sosial juga mengumpulkan calon guru dan calon pengurus yang akan diusulkan kepada Kemensos.
“Pertimbangannya karena kesiapan infrastruktur dan alat perlengkapan. Hari ini kami juga baru mengumpulkan calon guru dan calon pengurus yang diusulkan ke Kemensos,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin memulai kegiatan belajar di tengah proyek pembangunan. Menurutnya, aktivitas konstruksi masih menimbulkan debu dan lalu lintas kendaraan proyek yang berisiko mengganggu keselamatan serta kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
“Lokasinya belum 100 persen siap. Kalau dipaksakan, kami khawatir membahayakan siswa dan guru, terutama karena debu dan aktivitas kendaraan proyek yang bisa mengganggu kesehatan,” ujarnya.
Wawan memastikan, seluruh persiapan administrasi sudah selesai. Namun, hasil evaluasi bersama Kemensos mengharuskan seluruh daerah yang belum siap menunda operasional Sekolah Rakyat.
“Ini bukan hanya di Pandeglang. Kalau melihat datanya, hampir setengah Sekolah Rakyat di Indonesia juga mengalami penundaan. Jadi ini memang atas arahan Kemensos,” katanya.
Ia menjelaskan, pada 31 Juli para siswa mulai memasuki asrama sekaligus mengikuti MPLS. Setelah itu, sekolah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh peserta didik pada Sabtu dan Minggu.
“Jadi tanggal 31 Juli itu kedatangan siswa sekaligus dimulainya MPLS. Sabtu dan Minggu dilanjutkan dengan tes kesehatan,” ucapnya.
Sekolah Rakyat Pandeglang akan menampung 540 siswa dari tiga daerah. Sebanyak 270 siswa berasal dari Kabupaten Pandeglang untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, 180 siswa dari Kota Serang, serta 90 siswa dari Kabupaten Tangerang. Hingga kini, kuota siswa SD dari Kabupaten Tangerang masih belum terpenuhi.
Wawan berharap Sekolah Rakyat mampu memperluas akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera, terutama masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.
“Harapannya, melalui Sekolah Rakyat ini kemiskinan tidak lagi diwariskan dari orang tua kepada anak-anaknya,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
