KAB. TANGERANG – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) meyerahkan penggunaan pembangunan rumah dan simbolis pengecatan rumah hasil dari Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jumat, (20/12/2019).
Pengecetan dan penempelan stiker tersebut juga sebagai simbol rumah warga yang sudah dibangun, sudah sah dan bisa ditempati oleh warga karena sudah layak huni dengan berbagai fasilitas kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK), serta fasilitas penunjang lainnya.
Kepala Dinas Perkim, Iwan Firmansah mengatakan pembangunan 1.000 rumah kumuh untuk masyarakat miskin itu dari program Gebrak Pakumis, dimana pada tahun 2018 lalu terdapat 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan perioritas pembangunan rumah kumuh. Sedangkan pada tahun ini terdapat 20 kecamatan.
“Target Gebrak Pakumis tahun ini sedang dibangun 1.000 dan pada akhir Desember pengerjaannya sudah rampung, sedangkan pada periode pemerintahan sebelumnya terdapat lebih dari 6.000 ribu rumah,” terangnya melalui siaran tertulis.
Menurutnya, Gebrak Pakumis merupakan program unggulan pemerintah saat ini, dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan, dengan anggaran yang ada pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut.
“Setiap rumah kita anggarkan Rp15 juta beserta biaya operasional tukang, jadi dengan yang ada tersebut sudah termasuk semuanya,” paparnya.
Iwan menambahkan, bahwa di kawasan Desa Cileles Kampung Jatake Tigaraksa tersebut ada 19 rumah yang dibangun rumah yang layak huni dengan berbagai fasilitas penunjang seperti sarana sanitasi dan MCK-nya.
(Red)