Beranda Pemerintahan Gebrak Pak Kumis, 50 Rumah Tak Layak Huni di Mauk Tangerang Rampung...

Gebrak Pak Kumis, 50 Rumah Tak Layak Huni di Mauk Tangerang Rampung Dibangun

Sedikitnya 50 rumah tidak layak huni di Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang sudah rampung dibangun melalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis).

KAB. TANGERANG – Sedikitnya 50 rumah tidak layak huni di Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang sudah rampung dibangun melalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis).

Acara seremoni penyerahan kunci rumah langsung diberikan kepada Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah kepada sejumlah penerima manfaat.

Iwan mengatakan anggaran untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk itu bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2020 melalui program Gebrak Pakumis.

“Alhamdulilah, 50 di Desa Ketapang Mauk sudah rampung diperbaiki. Semoga bermanfaat bagi penerima manfaat,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Ketapang Nasuhi mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Tangerang yang sudah mempebaiki rumah tidak layak huni di Desa Katapang, Kecamatan Mauk. Tentunya, bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Hari ini, secara seremoni digelar pemberian kunci kepada penerima manfaar rehab rumah tidak layak huni. Tentunya, saya atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang yang sudah merehab rumah warga kami,” tuturnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini