Beranda Hukum Gara-gara Miras, 3 Remaja di Pandeglang Tega Bunuh Teman

Gara-gara Miras, 3 Remaja di Pandeglang Tega Bunuh Teman

Tersangka saat menjalani ekspose kasus di Mapolres Pandeglang.

PANDEGLANG – Muhamad Abdurrachim (24) warga Kampung Kokosan RT.03/RW.04 Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menghembuskan nafas yang terakhir. Ia tewas setelah dikeroyok 3 orang remaja.

Penyebab keributan itu, lantaran korban diduga mencuri minuman keras jenis ciu milik Nana alias Dokong. Ketiga pelaku tidak terima yakni DP (30), DD (19), dan RD (21).

Peristiwa terjadi di Kampung Cibereum, RT.11/RW.04, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada hari Rabu (08/12/2021) sekitar jam 03.30 WIB.

“Tersangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dengan cara memukul kepala korban dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah pada hidung dan kepala,” ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan terlantar, 1 (satu) potong celana panjang warna biru merk Levis, 1 (satu) potong celana dalam warna hitam merk Puma,” tambah Kompol Rahmat.

Ia juga menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana dan atau 170 KUH Pidana dan atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini