Beranda Bisnis GAPPENDA Banten Instruksikan Pengusaha Hentikan Jual Beli Daging Selama 2 Hari

GAPPENDA Banten Instruksikan Pengusaha Hentikan Jual Beli Daging Selama 2 Hari

Pedagang daging kambing di Pasar Rangkasbitung. (Sandi/bantennews)

SERANG – Gabungan Pengusaha dan Pedagang Daging (GAPPENDA) Banten mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh pengusaha serta pedagang daging sapi dan kerbau di Provinsi Banten untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas perdagangan daging selama dua hari.

Imbauan tersebut merupakan hasil rapat anggota GAPPENDA se-Provinsi Banten yang dilaksanakan pada 24 Januari 2026 di UPTD RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Serang. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga keberlangsungan usaha bersama serta memperkuat kekompakan antar pelaku usaha daging di wilayah Banten.

Ketua GAPPENDA Banten, Khairuzzaman Aeng, menegaskan bahwa penghentian aktivitas mencakup seluruh proses perdagangan, baik pemotongan sapi hidup di RPH maupun distribusi daging beku dari distributor ke pasar-pasar tradisional.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pedagang daging untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan, baik pemotongan sapi hidup dari RPH maupun distribusi daging beku di setiap pasar tradisional,” ujar Khairuzzaman Aeng dalam surat imbauan yang diterbitkan GAPPENDA Banten, Sabtu (24/1/2026).

Penghentian sementara aktivitas perdagangan daging tersebut berlaku pada Senin 26 Januari 2026 hingga Selasa 27 Januari 2026. GAPPENDA juga menegaskan bahwa setiap pengusaha atau pedagang yang melanggar imbauan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Khairuzzaman Aeng berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi keputusan ini demi menjaga stabilitas usaha dan keberlangsungan perdagangan daging di Banten secara bersama-sama.

Surat imbauan tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Banten, Kapolda Banten, para kepala daerah se-Banten, hingga jajaran kepolisian di wilayah Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak sebagai bentuk koordinasi dan pemberitahuan resmi.

Tim Redaksi