Beranda Bisnis Gapasdap Sebut Kenaikan Tarif di Pelabuhan Merak Belum Sesuai HPP

Gapasdap Sebut Kenaikan Tarif di Pelabuhan Merak Belum Sesuai HPP

Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu (gilang)

CILEGON – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Togar Napitupulu menilai kenaikan tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak masih jauh dari Harga Pokok Penjual (HPP) yang diajukan sebelumnya.

Dimana diketahui kenaikan tarif di Pelabuhan Merak yang diberlakukan pada Kamis (3/8/2023) dini hari hanya sebesar 12 persen.

“Kenaikan kemarin kan 12,5 persen, baru dinaikkan 7 persen, nah ini penyesuaiannya menjadi 12 persen walaupun masih jauh dari HPP. Kalau tidak salah masih 22 persen lagi baru kita bisa ketemu HPP-nya,” ujar Togar.

Meski demikian, kata Togar Gapasdap bersyukur karena akhirnya PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menaikan tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak.

“Tapi untuk sementara ini dengan adanya kenaikan ini juga kami sudah mengucapkan terimakasih yang artinya pemerintah sudah melihat beban kami yang semakin berat. Jadi kami sudah sedikit bernapas lega,” ucapnya.

Dia menyatakan dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan ke pengguna jasa di Pelabuhan Merak.

“Artinya, kami juga akan meningkatkan pelayanan supaya pemakai jasa juga nyaman,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini