Beranda Peristiwa Ganggu Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang Bubarkan Kerumunan Remaja

Ganggu Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang Bubarkan Kerumunan Remaja

Satpol PP Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan remaja yang menutupi Jalan Raya Puspemkab Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan remaja yang menutupi Jalan Raya Puspemkab Tangerang.

Pembubaran ini dilakukan karena para remaja mengganggu pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan membuat resah masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya mengambil langkah tindakan pembubaran ini lantaran adanya aktivitas kerumunan yang dilakukan oleh para remaja yang menutupi jalan raya depan Alun-alun Tigaraksa.

“Kerumunan yang dilakukan muda-mudi ini karena mereka melakukan aktivitas balap lari di sepanjang jalan depan Alun-alun Tigaraksa. Demi meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta terjadinya keributan/tawuran antar muda-mudi, petugas membubarkan serta pihaknya melakukan sterilisasi di sekitar lingkup Alun-alun Tigaraksa,”ujar Fachrul Rozi Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat atau muda-mudi bermain di Alun-alun Tigaraksa, Namun saja saya mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas kegiatan yang positif, serta pergunakan malam bulan puasa ini dengan hal-hal yang positif.

“Saya berharap kepada masyarakat atau para remaja agar bisa memanfaatkan bulan penuh berkah ini dengan hal positif, dan tidak melakukan hal-hal negatif seperti perang sarung, balap lari dan sebagainya,” ujarnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini