SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng tujuh organisasi strategis.
Langkah ini menjadi upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu sekaligus memperkuat pendidikan politik dan menangkal disinformasi.
Bawaslu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Banten, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Banten, Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Banten, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Banten, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (29/7/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menegaskan, penandatanganan MoU tersebut menjadi awal kolaborasi nyata, bukan sekadar seremonial.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran sejak awal untuk menjaga kualitas demokrasi, terlebih setelah adanya dinamika regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain penyelenggaraan Pemilu.
“Kualitas Pemilu tidak dibangun pada hari pemungutan suara. Kualitas demokrasi dibangun jauh sebelum tahapan dimulai melalui konsolidasi, kolaborasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan, pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk mencegah pelanggaran Pemilu sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.
Oleh karena itu, Bawaslu terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, media massa, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menilai, keberagaman mitra akan memperkuat pendidikan politik sekaligus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Bawaslu berharap seluruh organisasi segera menerjemahkan nota kesepahaman itu ke dalam program nyata, mulai dari pendidikan politik, pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga peningkatan literasi demokrasi.
“Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu membangun ekosistem demokrasi yang semakin matang, sehingga masyarakat tidak hanya berpartisipasi pada hari pemungutan suara, tetapi juga berperan aktif mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Banten, Suwaib Amiruddin menilai, pendidikan karakter menjadi fondasi utama dalam membangun kesadaran generasi muda untuk menjaga demokrasi.
Ia mengatakan, keberhasilan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada tumbuhnya budaya pengawasan di masyarakat.
“Kami memandang Saka Pengawasan Pemilu sebagai ruang pembinaan generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap demokrasi sekaligus mampu berperan aktif dalam pengawasan partisipatif,” kata Suwaib yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Banten.
Wakil Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ken Supriyono menilai, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyebaran informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan edukatif.
Menurut Ken, media memiliki tanggung jawab besar sebagai penghubung informasi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat sekaligus benteng melawan hoaks.
“Pemberitaan yang akurat dan berimbang diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman, menangkal disinformasi, serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.
Ken menambahkan tantangan Pemilu saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran, tetapi juga maraknya informasi palsu, rendahnya literasi kepemiluan, dan praktik politik uang.
“Pers dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama, yakni mengedukasi masyarakat. Demokrasi akan semakin berkualitas apabila masyarakat memahami proses kepemiluan sejak awal dan memiliki kesadaran untuk ikut mengawalnya,” katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut melahirkan berbagai program konkret, seperti diskusi publik, pelatihan jurnalistik kepemiluan, pendidikan politik, hingga penyebarluasan informasi yang kredibel untuk memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
