JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terusi berupaya menggali informasi dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik dalam pencalonan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 20190. Meskipun, Andi sudah tiga kali mangkir dari undangan perintaan keterangan. Bawaslu akan kembali mengundang Andi pada Senin (27/8/2018).
“Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan enggak menunda lagi,” ucap Ketua Bawaslu Abhan yang dikutip cnnindonesia.com, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/8).
Pihaknya berharap Andi memenuhi undangan agar menjelaskan secara rinci apa yang diketahuinya soal dugaan mahar politik. Terlebih, Bawaslu tidak berwenang melakukan panggilan paksa. “Karena ini bukan proses penyidikan pro-yustisia, tapi proses untuk pengembangan bukti-bukti lebih lanjut,” ungkap Abhan.
Meski berharap kehadiran Andi, Abhan enggan berandai-andai kelanjutan dari dugaan kasus mahar politik tersebut. Misalnya sanksi apa yang akan diberikan sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia mengatakan Bawaslu akan mendengarkan dulu informasi yang diberikan Andi. Apakah selanjutnya Bawaslu akan mengundang Sandiaga, Abhan juga belum mau menjawab tegas.
“Kita lihat dulu ya. Step by step,” kata Abhan.
Dugaan mahar politik itu bermula pada Kamis (9/8). Kala itu, Andi menuding Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN sehingga direstui mendapat posisi cawapres. Bahkan, Andi sempat menyebut Prabowo sebagai ‘Kenderal Kardus’.
PAN dan PKS membantah tudingan itu. Namun, ada pihak yang membawa pengakuan Andi ke Bawaslu.
Federasi Indonesia Bersih melaporkan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS. Bukti yang mereka bawa adalah screenshot kicauan Andi di akun twitternya.
Bawaslu lantas memanggil Andi untuk memberikan penjelasan. Namun, Andi tidak kunjung memenuhi undangan Bawaslu. Termutakhir, Andi tidak memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat (24/8). (Red)