
KAB. SERANG – Puluhan perwakilan guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang, mengeluhkan terkait gaji yang tak jelas.
Hal itu terungkap dalam audiensi antara perwakilan gurundan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu dengan DPRD Kabupaten Serang, Rabu (4/2/2026).
Dalam audiensi itu, beberapa perwakilan baik guru menyuarakan aspirasinya. Audiensi PPPK Paruh Waktu langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Maria Ulfah salah satu guru asal Kecamatan Tirtayasa mengaku, sudah 20 tahun mengajar, dan akhirnya pada Desember 2025 dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, pengangkatan itu tak dibatengi dengan peningkatan kesejahteraan yakni gaji.
“Kami hanya meminta hak kami. Pada tahun kemarin, kami nggak dibayar. Mudah-mudahan tahun ini ada kejelasan soal gaji kami,” kata Ulfah seraya berlinang air mata.
Ia mengungkapkan, dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik, hanya guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapat gaji.
“Kami berharap gaji kami disamakan dengan PPPK Paruh Waktu yang lain yaitu sebesar Rp2.130.000,” ucapnya.
Senada, Suhaemi, guru asal Kecamatan Cikeusal yang mengaku hanya meminta kejelasan dari pemerintah daerah terkait honor.
“Kita tak bicara soal kesabaran, jangan ditanya soal kesabaran kami. Kita hanya meminta dan memohon (ke DPRD),” katanya.
Anggota Forum Operator Sekolah, Abdul Muthalib meminta aspirasi yang disampaikan dapat dipenuhi.
“Kami mohon (aspirasi ini) direalisasikan. Jeritan kami bisa terbayarkan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengaku, baru mengetahui jika gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu tak dianggarkan di APBD 2026.
“Saya baru tahu. Tapi, besok kita akan panggil OPD terkait untuk dimintai penjelasan terkait persoalan ini,” kata Ulum.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah