Beranda Pemerintahan Gaji ke-13 Pegawai Pemprov Banten Dipotong 2,5 Persen

Gaji ke-13 Pegawai Pemprov Banten Dipotong 2,5 Persen

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

SERANG – Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten dipotong 2,5 persen. Pemotongan berdasarkan pengakuan PNS dan dilakukan atas alasan zakat.

Salah satu PNS lingkungan Pemprov Banten yang tak ingin disebut namanya membenarkan adanya pemotongan gaji ke-13. Gajinya tiba-tiba dipotong atas alasan zakat. Ia mengaku keberatan.

“Sebagai PNS saya keberatan gaji dan penghasilan lain dipotong zakat 2,5 persen. Ini urusan private,” katanya, Selasa (2/7/2019).

Pemotongan gaji ke-13 ini katanya tidak melalui mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Para pegawai khawatir bahwa uang ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Gaji ke-13 miliknya sendiri dipotong sebesar Rp100 ribu. “Sebaiknya urusan zakat dikembalikan ke pribadi-pribadi,” ujarnya.

PNS di salah satu dinas lain membenarkan pemotongan gaji ke-13 ini dan tunjangan kinerjanya. Bahkan, ia bersama rekannya harus menandatangani surat bermaterai bahwa pemotongan ini tidak dipaksakan.

“Jadi kami terpaksa tanda tangan kabeh (semuanya),” ujarnya.

Tapi selain gaji ke-13, potongan zakat ini juga berlaku untuk tunjangan kinerja (tukin) yang turun setiap tanggal 20. Pemotongan mulai berlaku pada bulan ini. “Tukin dipotong, gaji dipotong, semua bentuk penerimaan dipotong,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Banten Al Muktabar mengaku belum tahu persis adanya pemotongan gaji ke-13 oleh Pemprov. Meskipun ada, yang dilakukan adalah mekanisme zakat di mana pemotongan berdasarkan kerelaan masing-masing orang.

“Nggak ada pemotongan, itu kan bagi zakat yang mau bayar. Kebetulan saya baru, saya tidak clear persis, kalau saya lihat mekanismenya zakat,” ujar Muktabar saat dihubungi.

Pemotongan ini juga katanya diatur melalui badan zakat Baznas. Tapi, jika ada pemotongan di luar ketentuan, hal ini akan ia cek kebenarannya.

“Kalau ada hal yang tidak sesuai nanti saya coba luruskan,” katanya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini