Beranda Pemerintahan Gaji Guru PPPK PW Cilegon Tertunggak, Robinsar Janji Naikkan Jadi Rp2 Juta

Gaji Guru PPPK PW Cilegon Tertunggak, Robinsar Janji Naikkan Jadi Rp2 Juta

Wali Kota Cilegon, Robinsar. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilaporkan tertunggak selama 3 bulan.

Robinsar menyebut keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian anggaran setelah adanya kenaikan gaji bagi para guru.

Robinsar mengklaim, keterlambatan pembayaran tersebut bukan disebabkan oleh ketidakpedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, terdapat proses administrasi dan penganggaran yang harus diselesaikan agar pembayaran gaji dapat direalisasikan.

“Memang ada keterlambatan gaji sebanyak dua bulan. Tapi apakah keterlambatan itu bentuk kita tidak peduli kepada para guru? Saya rasa tidak, karena ada kebijakan yang mendasari keterlambatan tersebut,” ujar Robinsar dalam pernyataan di instagram resminya dikutip, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, guru PPPK paruh waktu sebelumnya berstatus tenaga honorer. Setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan tenaga non-ASN, para tenaga honorer tersebut kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dengan perjalanan pengangkatan dimulai pada Januari 2026.

Perubahan status tersebut berdampak terhadap skema penghasilan yang sebelumnya diterima para guru. Mereka yang sebelumnya memperoleh honor daerah dan sebagian mendapatkan tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak lagi menerima sumber penghasilan tersebut dengan skema yang sama setelah beralih status.

Robinsar menyebutkan, sebelumnya terdapat guru yang menerima honor daerah sebesar Rp675 ribu bagi tenaga dengan masa kerja di bawah 10 tahun dan Rp1 juta bagi tenaga dengan masa kerja di atas 10 tahun. Besaran tambahan dari dana BOS juga bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru, Pemkot Cilegon mengambil kebijakan untuk meningkatkan penghasilan guru PPPK paruh waktu.

Menurut Robinsar, penghasilan yang sebelumnya berada pada kisaran Rp675 ribu hingga Rp1 juta dinaikkan. Mulai Maret 2026, gaji tersebut disebut menjadi sekitar Rp1,55 juta per bulan.

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di JLS Cilegon

Namun, kenaikan itu berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar dibandingkan alokasi awal. Robinsar menjelaskan, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk membayar gaji selama satu tahun harus menyesuaikan dengan perubahan besaran penghasilan tersebut.

Akibatnya, ketersediaan anggaran tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pembayaran sesuai jadwal awal sehingga terjadi keterlambatan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah sedang memproses penambahan anggaran melalui mekanisme perubahan anggaran bersama DPRD dan tahapan administrasi di tingkat provinsi.

“Ini bukan karena pemerintah menghambat atau tidak ada uangnya, tetapi pagu anggaran yang tersedia terpakai karena adanya kenaikan di awal. Saat ini sedang berproses untuk anggaran pembayaran gaji guru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robinsar menyampaikan rencana peningkatan gaji guru PPPK paruh waktu menjadi Rp2 juta per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di tengah kebijakan efisiensi anggaran, termasuk penyesuaian Transfer Kas Daerah (TKD).

Ia mengatakan, pemerintah berupaya agar hak para guru tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

“Bahkan, untuk Oktober, November, dan Desember, dalam rangka menyejahterakan guru, gajinya akan naik menjadi Rp2 juta,” ungkapnya.

Robinsar menambahkan, proses penganggaran tambahan tersebut telah berjalan dan tinggal menunggu tahapan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, realisasi pembayaran gaji yang tertunggak tetap menunggu penyelesaian proses administrasi dan persetujuan anggaran. Robinsar menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

Keterlambatan pembayaran ini menjadi perhatian para guru yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kepastian waktu pembayaran gaji yang tertunggak menjadi hal penting bagi para tenaga pendidik.

Baca Juga :  Asik! Calhaj Asal Cilegon Akan Dapat Uang Kadedeh dari Pemkot

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin