Beranda Hukum Gagalkan Tawuran di Kota Serang, Polisi Sita Senapan dan Panah

Gagalkan Tawuran di Kota Serang, Polisi Sita Senapan dan Panah

Polresta Serang menggagalkan aksi tawuran dua kelompok geng motor di Kota Serang. (Foto: Ade Faturrahman/Bantennews.co.id)

SERANG – Tim Satgas Perintis Presisi Polresta Serang menggagalkan aksi tawuran dua kelompok geng motor di Kasunyatan dan Cipete pada Sabtu dini hari (18/5/2024) sekitar jam 02.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, 15 orang anggota geng motor berhasil diamankan, termasuk satu perempuan yang sudah putus sekolah. Petugas juga menyita 18 motor, satu pucuk senapan angin, satu panah busur, satu stik golf, dan berbagai senjata tajam lainnya.

Menurut Kapolres Serang, Kombes Pol Sofwan Hermanto, aksi tawuran ini direncanakan melalui media sosial Instagram. Petugas yang melakukan patroli siber melacak komunikasi mereka dan langsung bergerak ke lokasi sebelum tawuran terjadi.

“Para pelaku ini masih di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, dengan membedakan antara anak-anak dan orang dewasa,” ujar Kombespol Sofwan dalam konferensi pers, Sabtu (18/5/2024).

Lebih lanjut, Sofwan menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
“Kami mohon orang tua untuk lebih peduli dan memberikan perhatian kepada putra-putrinya. Awasi mereka saat malam hari, dan dorong mereka untuk mengikuti kegiatan positif,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan agar awasi anak-anak saat malam hari. Pastikan mereka pulang sebelum jam 10 malam dan hubungi mereka jika belum pulang. Libatkan anak-anak dalam kegiatan positif.

“Dengan kerjasama antara orang tua dan aparat penegak hukum, diharapkan aksi tawuran geng motor dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News