Beranda Pemerintahan Gagal Lelang, Lurah Se-Kota Cilegon Terancam Tanpa Mobil Dinas

Gagal Lelang, Lurah Se-Kota Cilegon Terancam Tanpa Mobil Dinas

Ilustrasi mobil dinas Lurah-lurah di Cilegon. (net)

CILEGON – Lurah se-Kota Cilegon dikabarkan harus mengembalikan mobil dinasnya (mobdin) pada Kamis (3/1/2019) besok. Kepastian itu setelah sejumlah lurah yang menjadi Koordinator Wilayah dari 8 Kecamatan dikumpulkan di Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon, Rabu (2/1/2019).

“Jadi informasi yang kita peroleh, pengembalian mobil dinas itu karena masa waktu sewa Pemkot Cilegon ke perusahaan pemilik (pihak ketiga) sudah berakhir pada 28 Desember lalu. Besok dikembalikannya, tapi anehnya kita belum dapat kendaraan pengganti,” ungkap salah seorang Lurah yang menolak disebutkan identitasnya kepada BantenNews.co.id.

Selama ini, mobil jenis Toyota Avanza itu menjadi kendaraan dinas 43 Lurah di Kota Cilegon dengan sistem sewa dari pihak ketiga melalui Bagian Umum Setda Kota Cilegon dengan pertimbangan lebih efisien bila dibandingkan harus membeli. Itu sebabnya, mobdin tidak menggunakan nomor polisi atau plat merah.

Pada pertengahan Desember 2018 lalu, sewa mobdin kembali dilelangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kendati sempat diulang, namun tender terhadap pagu anggaran sekira Rp2,8 miliar itu belakangan malah tidak mampu terserap sehingga dipastikan akan berdampak ke operasional Lurah pada tahun 2019 ini.

“Alasan dari Kabag Umum itu, anggarannya tidak masuk (terlalu kecil saat dilelangkan Desember lalu-red). Dan tidak teranggarkan (di APBD Reguler 2019). Makanya akan dianggarkan lagi di (anggaran) perubahan. Tapi kita juga bingung, lalu untuk operasional, kita pakai kendaraan apa sampai perubahan?,” katanya.

Dikatakan, keberadaan mobdin berkapasitas mesin 1.300 CC itu selama ini berfungsi sebagai kendaraan operasional lurah, untuk penunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Seharusnya Bagian Umum itu bisa memprediksi, mengantisipasi dan merencanakan dengan baik, sehingga kalau sampai terjadi gagal lelang begini, lurah-lurah tidak malah direpotkan. Ini seperti ‘kado tahun baru’ buat seluruh Lurah di Cilegon,” ketusnya.

Sayangnya Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnain maupun Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon, Lina Komalasari yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan.

“Memang sudah saya tanyakan itu (soal rencana pengembalian mobdin-red), malah kabarnya juga ada lurah yang sudah menghadap ke Plt Walikota. Tapi saya ngga tahu hasilnya apa. Coba nanti saya tanyakan ke Bu Lina (Kabag Pemerintahan) ya, tapi urusan mobilnya langsung saja ke aset, Bagian Umum,” ujar Asisten Daerah I Setda Kota Cilegon, Taufiqurrohman melalui sambungan telepon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini