Beranda Pemerintahan Gagal Lelang Awning Pasar Kepandean Disperindagkop Dikritik

Gagal Lelang Awning Pasar Kepandean Disperindagkop Dikritik

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Pembangunan Awning Pasar Kepandean, Kota Serang sempat terhambat dikarenakan proyek pembangunan senilai Rp355 juta tersebut, pernah gagal lelang.

Hal ini menyebabkan masa penantian Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menempati Pasar Kepandean, menjadi lebih lama.

Hal ini pun mendapatkan kritik dari Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang. Mereka memandang, gagal lelang yang terjadi merupakan salah satu bentuk permainan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Serang.

“Perlu diketahui, indikasi ketidakjelasan penataan PKL, akibat dari permainan yang dilakukan oleh Disperindagkop UKM Kota Serang. Hal ini berimbas pada cacatnya pembangunan infrastruktur yang dijadikan tempat Relokasi PKL,” ujar Sekretaris Jendral SWOT Kota Serang, Muhammad Jejen, Rabu(31/7/2019).

Menurutnya, dengan adanya gagal lelang yang terjadi, banyak pihak yang dirugikan, terutama para PKL yang hingga kini masih belum mendapatkan tempat untuk berdagang. Oleh karena itu, Jejen mendorong pemerintah Kota Serang, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Disperindagkop UKM.

“Saya rasa Disperindagkop harus dievaluasi ulang, agar kemudian lebih serius dan jangan lagi main-main soal lelang. Karena ini menghambat pembangunan,” katanya.

Mengenai pernyataan kepala Disperindagkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, yang mengatakan bahwa gagal lelang tersebut dikarenakan para rekanan yang belum siap melakukan lelang, ditanggapi dingin oleh Jejen.

Ia menuding bahwa pernyataan tersebut, adalah bentuk pelepasan tanggungjawab Disperindagkop UKM, atas adanya gagal lelang tersebut.

“Perindagkop selalu menepis kesalahannya dengan menyalahkan penawar lain. Padahal jika dikaji ulang, mungkin saja perencanaan yang dilakukan tersebut justru tidak serius, sehingga gagal dalam melakukan lelang. Jadi jangan lempar tanggungjawab,” tegasnya.

Jejen mengatakan bahwa wacana lelang pembangunan pasar Kepandean telah lama digaungkan. Namun, lanjut Jejen, perencanaan tersebut ternyata mangkrak dan hingga saat ini perencanaan pembangunan pasar Kepandean patut dipertanyakan.

“Kemudian juga harus diketahui semua pihak bahwa PKL di pasar Kepandean, sudah tidak berjualan. Mereka bubar dan mencari ruang sendiri, lantaran kepandean tidak memenuhi beberapa aspek yang layak dalam relokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Yoyo Wicahyono, mengakui bahwa keterlambatan dalam pembangunan awning di pasar Kepandean, dikarenakan adanya gagal lelang.
Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan mendetail, mengapa lelang pembangunan awning pasar Kepandean, bisa gagal.

“Ya gagal lelang itu karena rekanannya belum siap. Tapi untuk lebih pastinya, saya tidak tau. Karena itu tugasnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya seusai ikut mendampingi Wakil Walikota melakukan Audiensi.
Menurutnya, awning yang saat ini sedang dibangun, berjumlah empat unit. Dari keempat unit tersebut, lanjut Toyalis, dapat menampung sebanyak 500 PKL eks Stadion.

“Jadi yang kami bangun itu 4 unit, jadi bentuknya loss. Itu dapat menampung sebanyak 500 pedagang,” ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan situs resmi LPSE Kota Serang, nilai kontrak pembangunan awning pasar Kepandean berada di angka Rp394.599.475. Adapun nilai kontrak yang ditawarkan oleh pemenang atas nama ALDI PASHA sebesar Rp355.139.308. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini