SERANG — Seorang remaja berinisial MR tertangkap warga usai mencoba membawa kabur sepeda motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD) melalui Facebook di wilayah Dalung, Kota Serang, Selasa (28/4/2026) malam.
Aksi pelaku berakhir setelah ia terjatuh di tikungan saat melarikan diri. Warga langsung menangkap dan mengurungnya di kandang ayam sebelum polisi datang ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Cipocok, Ipda Hendra menjelaskan, pelaku lebih dulu menghubungi korban yang menjual motor melalui Facebook. Korban menjalankan usaha showroom rumahan di wilayah Petir, Kabupaten Serang.
Pelaku kemudian menentukan lokasi pertemuan di sebuah warung kopi di kawasan Gelam, Dalung. Ia mengaku memiliki hubungan keluarga dengan pemilik warung untuk meyakinkan korban.
“Pelaku janjian COD di warung kopi dan mengaku pemilik warung itu saudaranya,” kata Hendra, Rabu (29/4/2026).
Keduanya menyepakati harga motor sebesar Rp20,6 juta. Pelaku lalu meminta izin mencoba kendaraan, namun langsung tancap gas tanpa membayar.
Korban segera mengonfirmasi ke pemilik warung dan mengetahui pelaku berbohong. Korban langsung mengejar pelaku ke arah Dalung.
“Saat dikonfirmasi, pemilik warung tidak kenal pelaku. Korban langsung mengejar,” ujar Hendra.
Pelarian pelaku terhenti setelah ia terjatuh di tikungan. Warga yang melihat kejadian itu langsung menangkapnya.
Polisi datang setelah menerima laporan warga dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan telepon genggam.
Kasus ini kini ditangani Polsek Cipocok untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
