Beranda Bisnis Gaduh di Proyek CAA, Warga Rawaarum Mengaku Prihatin

Gaduh di Proyek CAA, Warga Rawaarum Mengaku Prihatin

Taufiqqurohman Waisul, salah seorang dewan pendiri Himpunan Pengusaha Rawaarum (HIPRA). (doc.pribadi)

CILEGON – Maraknya pemberitaan menyusul viralnya foto dan video di berbagai platform media sosial pada beberapa hari belakangan terkait dengan dugaan adanya tekanan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) oleh sejumlah kelompok dan organisasi usaha di Kota Cilegon menuai reaksi di kalangan masyarakat.

“Saya secara pribadi dan organisasi merasa sangat prihatin dan khawatir melihatnya. Karena terlihat dan terdengar jelas bahwa video itu adalah asli, padahal awalnya saya sih berharap itu adalah editan atau rekayasa. Tetapi berdasarkan sumber yang saya dapat dari beberapa rekan yang saya kenal di lokasi tersebut, bahwa itu adalah real, faktual yang terjadi sebenarnya saat itu di lokasi project pembangunan PT CAA,” ungkap salah seorang dewan pendiri Himpunan Pengusaha Rawaarum (HIPRA), Taufiqqurohman Waisul, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, video dengan dugaan adanya narasi permintaan proyek pekerjaan konstruksi yang berjumlah triliunan rupiah tanpa melalui mekanisme lelang itu telah menuai tanda tanya, terutama bagi masyarakat terdampak langsung pada proyek pembangunan anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk tersebut.

“Saya sendiri berdomisili di Rawaarum yang notabene kalau dilihat dari GPS (Global Positioning System) atau diukur dari tepi pantai/laut maka Kelurahan Raawarum adalah paling dekat sekali. Artinya dapat kami nyatakan sebagai masyarakat terdampak langsung dari pembangunan project PT CAA ini,” terangnya.

“Dan perlu diketahui bahwa sejak awal proses perizinan dan lain-lainnya saat itu, kami juga melihat rekan-rekan dari Warnasari dan Samangraya sedang melakukan proses komunikasi dan konsolidasi dengan pihak CAA, maka kami dari bagian masyarakat Rawaarum turut mendukung perjuangan teman-teman Kelurahan Warnasari dan Samangraya, terlebih kami melihat bahwa sudah terjadinya kesepakatan tertulis yang di antaranya adalah peluang usaha yang mampu lokal akan diberikan dan juga peluang tenaga kerja pun sudah juga tertuang di dalam kesepakatan tersebut,” imbuhnya menerangkan.

Baca Juga :  Kecewa Fasilitas Buruk, Warga Perumahan Sepang Elok Serang Demo Pengembang

Lebih jauh, Taufiqqurohman menegaskan sebagai bagian dari masyarakat terdampak, sejauh ini pihaknya mengapresiasi jalinan komunikasi yang telah dibangun oleh CAA.

“Makanya sejak awal saya sampaikan kepada pihak CAA atau pernah juga ke pihak salah satu join PP-SGI bila perlu membawa meteran. Lalu ukur dari sepanjang pesisir laut, bahwa Kelurahan Rawaarum itu sangat dekat, tidak lebih dari 2 kilometer dengan proyek. Atau jika diukur via jalan kawasan industri, itu tidak lebih dari 3 kilometer jaraknya dengan CAA. Tapi justru kami mendukung Warnasari dan Samangraya untuk terus berkoordinasi dengan pihak CAA ataupun maincon dengan satu komitmen di kemudian hari kami dari Kelurahan Rawaarum berharap rekan-rekan lingkungan terdampak dapat saling mendukung,” tegasnya.

Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Rawaarum (HIPRA), Edi Haryadi menambahkan bahwa sejatinya pelaksanaan proyek konstruksi untuk pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-ED) tersebut dapat disambut baik oleh seluruh pihak yang sekaligus dapat dijadikan sebagai bukti bahwa masyarakat dan pengusaha lokal turut mendukung adanya pertumbuhan perekonomian di daerah.

“Apalagi pemerintah juga sudah menetapkan bahwa CAA ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan juga tentu akan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Warga Kelurahan Rawaarum yang juga diketahui sebagai salah seorang pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia ini mengajak seluruh pihak untuk dapat bersama-sama menjaga iklim investasi, membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik, tak terkecuali dengan kalangan warga terdampak. Hal ini menurutnya sejalan dengan pesan dari Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie yang tidak menginginkan adanya tindakan yang berpotensi melawan hukum dan refresif dalam menghadapi investasi.

“Tentu menjadi harapan kita semua dari sektor PSN ini akan benar-benar dapat mendukung perekonomian nasional berkelanjutan sampai 8% sesuai dengan komitmen pemerintah,” jelas Edi.

Baca Juga :  Kadin Cilegon Dukung MoU Pemkot dan PT Krakatau Steel

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News