Beranda Peristiwa FSPP Banten Kecam Kekerasan Terhadap Ulama di Baros Kabupaten Serang

FSPP Banten Kecam Kekerasan Terhadap Ulama di Baros Kabupaten Serang

FSPP Banten memberikan pernyataan sikap terkait kasus kekerasan yang menimpa ulama.

PANDEGLANG – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mengecam tindakan kekerasan terhadap ulama di Baros, Kabupaten Serang, baru-baru ini. Kecaman itu merupakan bentuk pernyataan sikap FSPP atas peristiwa kekerasan yang menimpa Wakil Sekretaris FSPP Pandeglang, KH. Muhyi oleh sekelompok orang yang diduga rentenir atau bank keliling.

Setidaknya terdapat enam poin pernyataan sikap FSPP Banten yang dibacakan langsung oleh Sekjen FSPP Banten, KH. Suhada bersama sejumlah anggota presidium Dewan Pakar FSPP Banten di kediaman Wakil Sekretaris FSPP Pandeglang, KH. Muhyi yang menjadi korban kekerasan di Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rabu (3/4/2024).

Pertama, FSPP Banten mengaku perihatin atas tindakan kekerasan terhadap Wakil Sekertaris FSPP Pandeglang bersama keluarganya yang terjadi di Desa Sukamah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Pada 31 Maret 2024 oleh sekelompok orang diduga Bank Keliling yang sedang terpapar minuman Keras dan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.

Dua, FSPP juga mengapresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya yang berkomitmen menangkap semua pelaku dan memproses hukum sampai tuntas agar tidak meluas menjadi konflik sosial, konflik horizontal antar etnis.

“Tiga, kami juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten sampai tingkat Polsek untuk menindak tuntas peredaran minuman keras di Banten. Empat, mendorong kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten untuk melakukan tindakan keras kepada bank keliling, pinjol dan judi online yang menjerat rakyat membuat kehidupan ekonomi rakyat makin sulit dan terpuruk,” kata Suhada.

FSPP juga mengimbau kepada masyarakat khususnya santri dan komunitas pesantren untuk tetap tenang menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoneisia (NKRI) dan menjaga kondusifitas Banten yang aman dan damai.

“Terakhir, FSPP juga menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk meninggalkan segala bentuk transaksi dengan rentenir, pinjaman online dan perjudian agar kehidupan ekonomi rakyat terbebas dari segala bentuk tekanan dan penindasan,” ujarnya.

Suhada berharap, dengan adanya pernyataan sikap FSPP tersebut, kondisi Banten tetap aman dan kondusif.

“Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah menjaga Banten tetap aman dan kondusif di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News