Beranda Pemerintahan Fraksi PDIP Ragukan Capaian Pendapatan dan Belanja Pemkab Serang Sesuai Target

Fraksi PDIP Ragukan Capaian Pendapatan dan Belanja Pemkab Serang Sesuai Target

Suasana paripurna pandangan fraksi atas usulan RAPBD Perubahan 2026 di DPRD Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang menyoroti ketergantungan struktur pendapatan daerah terhadap pajak, retribusi, serta dana transfer dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan kemampuan Pemkab Serang mengejar target pendapatan dan belanja dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna DPRD setelah Bupati Serang menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).

PDIP menilai, perubahan APBD harus menghasilkan anggaran yang lebih realistis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi tersebut meminta Pemkab Serang tidak sekadar mengubah angka anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam struktur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik dari Rp3,240 triliun menjadi Rp3,346 triliun, bertambah sekitar Rp105 miliar atau 3,27 persen.

Kenaikan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,174 triliun. Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp2,078 triliun menjadi Rp2,159 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp11,8 miliar menjadi Rp12,3 miliar.

“PDIP menilai struktur tersebut masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap sumber pendapatan tertentu. PAD masih bergantung sekitar 35 persen pada pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Sementara pendapatan transfer menyumbang sekitar 64 persen dan bergantung pada dana bagi hasil serta transfer antardaerah,” kata Joko.

Di sisi belanja, lanjut Joko, Pemkab Serang menaikkan anggaran dari Rp3,341 triliun menjadi Rp3,468 triliun, bertambah sekitar Rp127 miliar atau 3,83 persen.

PDIP menyoroti peningkatan belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer kepada pemerintah desa. Fraksi juga meminta Pemkab mengevaluasi program yang berjalan agar belanja benar-benar mendukung sasaran pembangunan dan program prioritas kepala daerah periode 2025-2029.

Baca Juga :  Pertanyakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Siang Ini DPRD Kabupaten Serang Panggil Sejumlah OPD

Joko mempertanyakan kemampuan Pemkab Serang memenuhi target tersebut dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin pendek.

“Dengan kondisi waktu tersisa, apakah mungkin target pendapatan dan belanja dapat tercapai?” kata Joko dalam pandangan fraksinya.

Menurutnya, jika OPD gagal mencapai target, kondisi itu menunjukkan lemahnya perencanaan, terutama dalam menyusun belanja modal. Karena itu, PDIP meminta Pemkab Serang segera mengevaluasi program dan anggaran yang berpotensi tidak terserap.

PDIP juga menyoroti defisit anggaran dan serapan belanja yang belum optimal. Fraksi meminta Pemkab melakukan rasionalisasi anggaran pada OPD jika terdapat belanja yang tidak lagi mendesak.

“Jika memang urgent, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang mendorong untuk dilakukan rasionalisasi belanja daerah pada masing-masing OPD,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, PDIP mengingatkan Bupati Serang agar mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi guru jika pemerintah daerah melakukan promosi, rotasi maupun demosi pejabat.

Joko menegaskan, seluruh catatan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta komisi-komisi DPRD dengan masing-masing OPD mitra kerja.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah