Beranda Pemerintahan Fraksi PD dan Berkarya Minta Alat Kelengkapan DPRD Dibagi Rata

Fraksi PD dan Berkarya Minta Alat Kelengkapan DPRD Dibagi Rata

Kantor DPRD Kota Cilegon

CILEGON – Fraksi Persatuan Demokrat dan Fraksi Berkarya DPRD Kota Cilegon meminta pengisian jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dibagi rata. Dimana alat kelengkapan yang tersedia di lembaga legislatif yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV, serta Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Rahmatulloh dari Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) DPRD Kota Cilegon mengatakan, menjelang penetapan Ketua DPRD pihaknya meminta AKD dibagi rata.

Pihaknya berharap AKD tak dikuasai partai yang menduduki unsur pimpinan saja sehingga tak terkesan memonopoli.

“Sebab kerja DPRD Kota Cilegon adalah kolektif kolegial,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Cilegon itu, Jumat (20/9/2019).

Senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Berkarya Dimas Putera. Dia berharap AKD di DPRD Kota Cilegon dibagi rata sehingga seluruh partai menempati posisi di AKD.

Dia menyatakan saat ini partainya masih membahas penempatan anggota Fraksi Partai Berkarya di setiap AKD.

“Untuk penempatan posisi setiap anggota dimana, sedang kita rapatkan,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini