Beranda Pemerintahan Fraksi Partai Nasdem Tolak Penundaan Pilkades Citorek Timur

Fraksi Partai Nasdem Tolak Penundaan Pilkades Citorek Timur

H Yanto

LEBAK – Keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Citorek Timur, menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Lebak. Pasalnya, penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur tersebut tidak ada payung hukum dalam keputusan penundaannya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Lebak, Yanto mengatakan, jika keputusan Forkopimda Lebak yang menunda pelaksanaan Pilkades di Desa Citorek Timur tidak mendasar.

“Dengan penundaan Pilkades tersebut tentunya menjadi kemunduran demokrasi di Kabupaten Lebak. Bahkan, sebelumnya Bupati Lebak telah mengeluarkan perbup nomor 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan aturan Pilkades serentak, dimana ada 66 Desa di Kabupaten Lebak yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022, termasuk Desa Citorek Timur. Sudah tidak ada alasan untuk dilaksanakan Penundaan,” kata Yanto saat dihubungi, Sabtu (03/9/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang desa adat itu sendiri belum dibahas dan di sahkan.

“Sudahlah, jangan membuat keputusan yang jelas-jelas tidak ada payung hukumnya. Terkait pengajuan dari pihak manapun, itu adalah aspirasi, dan aspirasi itu diterima dan dipertimbangkan namun tidak mesti langsung diiyakan, harus jelas dulu aturan perundangan-undangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yanto juga menuturkan, meskipun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades, seharusnya hal ini bisa diantisipasi oleh Pemkab Lebak, bukan berarti menjadi pertimbangan dan lantas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

“Intinya, kami dari Fraksi NasDem Lebak meminta agar Bupati Lebak tegas dan tidak merubah keputusan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Apalagi udah ada surat edaran bupati tgl 13 Nopember pilkades serentak d laksanakan. Jangan sampai ini dijadikan sebagai kepentingan politik beberapa pihak dengan terjadinya penundaan Pilkades Citorek Timur. Masa Perbup ko dikalahkan dengan Keputusan Forkopimda,” tandasnya.

Ia menambahkan, setiap kontestasi politik sudah barang tentu akan ada resikonya, termasuk kekisruhan dan lain sebagainya.

“Itulah tugas kita bersama agar kontestasi politik ini berjalan dengan baik dan lancar, bukan dengan penundaan. Justru, penundaan inilah yang akan mengundang kegaduhan dari berbagai pihak,” katanya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini