PANDEGLANG — Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Pandeglang memanas. Fraksi-fraksi DPRD mendesak Pemkab Pandeglang membenahi dua persoalan utama, yaitu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah dan kondisi jalan kabupaten yang masih rusak di banyak wilayah.
Sorotan itu muncul dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis (3/9/2026).
Sebanyak 32 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, termasuk Ketua DPRD Tb Agus Khotibul Umam. Dari jajaran Pemkab Pandeglang, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Sekda Asep Rahmat, dan sejumlah kepala OPD hadir. Bupati Raden Dewi Setiani tidak hadir dalam rapat.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan. Juru bicara Fraksi PDIP Maman Suherman menegaskan Pemkab tidak boleh menjadikan perubahan APBD sekadar ajang mengutak-atik angka pendapatan dan belanja.
“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat,” kata Maman.
Ia meminta setiap rupiah dalam APBD pemerintah kelola secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, perubahan anggaran harus memiliki hubungan jelas antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang masyarakat rasakan.
Fraksi-fraksi lain juga menempatkan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Mereka meminta Pemkab memperkuat anggaran jalan sekaligus mengejar PAD agar pemerintah tidak menghadapi defisit atau menunda program akibat target pendapatan yang meleset.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku, dua isu tersebut menjadi sorotan utama DPRD. Ia menyatakan Pemkab akan memaksimalkan PAD dan mengarahkan tambahan anggaran untuk infrastruktur jalan.
“Pandangan fraksi tadi banyak menyoroti bagaimana pemerintah daerah bisa memaksimalkan capaian PAD dan memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar, khususnya infrastruktur jalan,” ujar Iing usai rapat.
Iing meminta DPRD ikut mengawasi kinerja OPD penghasil PAD melalui komisi-komisi yang menjadi mitra kerja. Ia ingin pemerintah dan DPRD mencegah target PAD kembali meleset hingga mengganggu program pembangunan.
“Supaya target PAD tercapai dan di akhir tahun tidak ada defisit atau kegiatan yang tertunda karena pendapatan tidak masuk sesuai target,” katanya.
Untuk mengejar kebutuhan anggaran jalan, Iing mengatakan Bupati telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja di seluruh OPD dan kecamatan.
Pemkab kemudian mengarahkan hasil efisiensi tersebut untuk memperkuat anggaran perbaikan jalan melalui APBD Perubahan 2026.
“Target dari Ibu Bupati minimal Rp80 miliar sampai Rp100 miliar dialokasikan untuk infrastruktur jalan. Mudah-mudahan bisa lebih, karena masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya.
Iing menegaskan, angka tersebut masih menjadi bahan pembahasan bersama DPRD. Ia menyebut penetapan anggaran membutuhkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Perubahan APBD ini tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
