Beranda Peristiwa FPI Desak DPRD Lebak Buat Regulasi soal LGBT

FPI Desak DPRD Lebak Buat Regulasi soal LGBT

Ilustrasi regulasi daerah. (AI-Net)

LEBAK – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Lebak mendesak DPRD Lebak menyusun regulasi untuk mengatur aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Desakan itu muncul dalam hearing FPI bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak dan Dinas Kesehatan Lebak.

Ketua Bidang Politik FPI Banten, Hikmatullah mengatakan, pihaknya melihat aktivitas terkait LGBT semakin muncul di media sosial maupun lingkungan masyarakat.

“LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, kami berpedoman pada Perpres 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial budaya dan ideologi,” kata Hikmatullah, Selasa (1/9/2026).

Hikmatullah juga membawa isu HIV dalam desakan tersebut. Ia mengatakan Dinkes Lebak menyampaikan adanya kasus HIV yang berkaitan dengan perilaku seksual sesama jenis.

Menurutnya, regulasi diperlukan untuk mencegah dampak sosial dan kesehatan yang mereka khawatirkan.

“Dengan adanya aturan larangan LGBT, tentunya akan menyelamatkan generasi bangsa. Kami dari kalangan ulama serta organisasi yang peduli akan terus mendorong aturan tersebut agar penyakit masyarakat bisa dihilangkan,” ujarnya.

Bapemperda Dukung Usulan

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Erik Heriana menyatakan, dukungannya terhadap usulan FPI. Ia mengatakan DPRD akan mengawal pembahasan regulasi tersebut.

“Saya sangat mendukung dan akan terus mengawal usulan tersebut serta mempersiapkan agar aturan itu bisa segera terbit,” kata Erik.

Meski mendukung usulan regulasi, Erik meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap kelompok LGBT. Ia menegaskan penyelesaian persoalan harus mengikuti aturan hukum dan tidak boleh menggunakan kekerasan.

“Jangan sampai ada kekerasan, semua ada aturannya,” tegasnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd