Beranda Hukum Forum CSR Bantah Salurkan Beras BJB ke DPRD Banten

Forum CSR Bantah Salurkan Beras BJB ke DPRD Banten

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri kader Himpunan mahasiswa Islam (HMI) menggugat, melakukan aksi pelemparan telur busuk ke Kantor DPRD Provinsi Banten.

SERANG – Ketua Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Banten, Abdul Jalla Suhaemi membantah menyalurkan beras CSR dari Bank Jawa Barat (BJB) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Beras sebanyak 200 ton tersebut menurut Jalla baru diterima Forum CSR Banten pada 19 Juni 2020 lalu. Sementara, pemberitaan mengenai beras CSR disalurkan untuk beberapa fraksi di DPRD Provinsi Banten mencuat pada 11 Juni 2020.

“Saya juga nggak ngerti itu. Padahal beras itu kami terima baru tanggal 19 Juni. Padahal kami tidak tahu menahu itu beras dari mana. Saya pastikan beras itu bukan dari Forum CSR (Banten),” kata Jalla kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2020).

Setelah menerima beras CSR dari BJB tersebut pada 19 Juni 2020, selanjutnya pihaknya baru meminta vendor untuk menyalurkan kepada lembaga pemohon bantuan sosial pada 20 Juni 2020. “Saya juga bingung kok sudah muncul berita di tanggal 11 Juni. Padahal kami belum dikasih oleh BJB,” ujarnya.

Pihaknya menyalurkan beras CSR BJB tersebut berdasarkan permohonan lembaga-lembaga penyalur untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. “Kami juga selalu dimonitor oleh BJB. Jadi tidak ada beras yang ke dewan. Kami pastikan itu bukan dari kami,” kata Jalla.

Pihaknya juga mengaku telah meminta Inspektorat Banten untuk melakukan audit setelah penyaluran besar tersebut berakhir. “Kami minta Inspektorat agar melakukan audit untuk pertanggungjawaban kami kepada publik.”

Terpisah, Inspektorat Banten memanggil 79 lembaga penerima bantuan beras CSR BJB. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyaluran beras tersebut kepada masyarakat.

Selain mengalir kepada lembaga penerima dari unsur masyarakat, fraksi di DPRD Provinsi Banten selain PDIP, Gerindra dan Golkar menerima beras CSR tersebut. Rencananya beras tersebut disalurkan kepada konstituen yang terdampak Covid-19. Infromasi yang dihimpun, setiap anggota mendapatkan 2 ton beras.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah menelusuri perkara tersebut. Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron menyatakan pihaknya sudah memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan terkait penyaluran beras yang tak semestinya disalurkan oleh lembaga legislatif.

“Iya kami klarifikasi soal penyaluran beras itu. Kapasitasnya masih saksi,” kata Ivan melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Mereka yang sudah dimintai keterangan antara lain mahasiswa 2 orang, dari BJB 1 orang dan dari forum CSR Banten 3 orang

(you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini