Beranda Kesehatan Forum Anak Minta Pemkot Serang Atur Penggunaan Vape di KTR

Forum Anak Minta Pemkot Serang Atur Penggunaan Vape di KTR

(foto: nulis.co.id)

SERANG – Fasilitator Forum Anak Nasional (FAN) Imam Rahma Sanjaya meminta Pemkot Serang tegas mengatur penggunaan vape (rokok elektrik) di wilayah Kawasan Tanpa Rokok(KTR) di Kota Serang.

Menurut Iman, Vape juga harus dimasukkan ke dalam KTR. Hal ini berdasarkan beberapa kota yang juga sudah menerapkannya seperti Kota Surabaya dan Kota Bogor.

“Berdasarkan hasil analisis Health Protection New South Wales terhadap lebih dari 312 riset internasional tentang rokok elektrik menunjukkan, bahwa rokok elektrik atau vape sama berbahayanya dengan rokok tembakau,” ujarnya, Senin (2/9/2019).

Bahaya ini, kata Imam, juga mengintai para perokok pasif. Kendati demikian, ia mengakui bahwa bahaya yang dihasilkan vape tidak separah rokok tembakau.

“Namun tetap saja berbahaya, karena cairan yang terkandung dalam rokok elektrik bukanlah cairan biasa,” ujarnya.

Dikatakan Imam, cairan yang digunakan dalam menggunakan vape adalah cairan yang mengandung nikotin. Dengan demikian, asap yang dihasilkan oleh vape tetap berbahaya bagi perokok pasif.

“Cairan ini mengandung nikotin dalam jumlah tinggi dan lainnya. Artinya hasil dari asap vape ini pun cukup berbahaya bagi perokok pasif karena beberapa zat yang terkandung dalam asap vape tersebut,” tegasnya.

Imam melanjutkan, melarang vape untuk dihisap di KTR menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan para perokok pasif dari bahaya asap rokok dan vape.

“Lagi pula menurut saya, alangkah lebih baiknya seperti taman bermain yang masuk ke dalam KTR, sesuai dengan fungsinya. Di mana anak-anak dapat bermain dengan gembira, sambil menghirup udara segar tanpa adanya paparan dari asap rokok maupun vape,” ucapnya.(Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini