SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang menemukan form C Hasil calon Bupati-Wakil Bupati Serang dua kali lipat dari kebutuhan. Atas temuan itu, Bawaslu langsung memberi peringatan dan rekomendasi ke KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, berdasarkan surat pesanan C Hasil seharusnya dicetak sebanyak 7.065. Namun saat pendistribusian kelebihan dua kali lipat atau 14.113 lembar.
“Kalau melihat kontrak penyedia dan KPU sudah sesuai dengan kebutuhan, kami menemukan C Hasil dikirimnya 2 kali lipat,” kata Furqon, Senin (4/11/2024).
Furqon menegaskan, C Hasil merupakan salah satu logistik paling penting dalam proses rekapitulasi perolehan suara. Dokumen ini harus dijaga ketat agar tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau dan memberi saran untuk benar-benar menyimpan dengan disaksikan Bawaslu, Kepolisian dan LO Paslon kosong 1 dan Kosong 2,” ucapnya.
“C Hasil dokumen krusial yang dikhawatirkan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Hingga kini, Bawaslu masih menunggu instruksi untuk menindaklanjuti kelebihan C Hasil, baik ditangani dengan pemusnahan atau disimpan saja.
“Ini C Hasil bupati, kalau gubernur sudah sesuai. Kami masih menunggu rekomendasi. Kalau dimusnahkan, harus dimusnahkan, intinya harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
(Rif/Red)