Beranda Politik Form C Hasil Dicetak 2 Kali Lipat dari Kebutuhan, Bawaslu Serang Semprit...

Form C Hasil Dicetak 2 Kali Lipat dari Kebutuhan, Bawaslu Serang Semprit KPU

Petugas melipat surat suara Pilkada Kabupaten Serang. (Foto: Istimewa)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang menemukan form C Hasil calon Bupati-Wakil Bupati Serang dua kali lipat dari kebutuhan. Atas temuan itu, Bawaslu langsung memberi peringatan dan rekomendasi ke KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, berdasarkan surat pesanan C Hasil seharusnya dicetak sebanyak 7.065. Namun saat pendistribusian kelebihan dua kali lipat atau 14.113 lembar.

“Kalau melihat kontrak penyedia dan KPU sudah sesuai dengan kebutuhan, kami menemukan C Hasil dikirimnya 2 kali lipat,” kata Furqon, Senin (4/11/2024).

Furqon menegaskan, C Hasil merupakan salah satu logistik paling penting dalam proses rekapitulasi perolehan suara. Dokumen ini harus dijaga ketat agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau dan memberi saran untuk benar-benar menyimpan dengan disaksikan Bawaslu, Kepolisian dan LO Paslon kosong 1 dan Kosong 2,” ucapnya.

“C Hasil dokumen krusial yang dikhawatirkan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Hingga kini, Bawaslu masih menunggu instruksi untuk menindaklanjuti kelebihan C Hasil, baik ditangani dengan pemusnahan atau disimpan saja.

“Ini C Hasil bupati, kalau gubernur sudah sesuai. Kami masih menunggu rekomendasi. Kalau dimusnahkan, harus dimusnahkan, intinya harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

(Rif/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News