Beranda Hukum FJR Minta Kuasa Hukum Gubernur Banten Tidak Adu Domba Presiden dengan Buruh

FJR Minta Kuasa Hukum Gubernur Banten Tidak Adu Domba Presiden dengan Buruh

Presiden Joko Widodo

SERANG – Forum Relawan Jokowi (FRJ) mendesak kuasa hukum Gubernur Banten segera mencabut pernyataan bahwa proses hukum terhadap buruh didorong oleh Presiden dan Kapolri. Relawan juga meminta kuasa hukum tidak mengadu domba antara gerakan buruh dengan Presiden.

Juri Bicara Forum Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi, Mudhofir Khamid menegaskan, pihaknya meminta kuasa hukum Gubernur Banten segera mencabut pernyataan tersebut. Pihaknya meyakini baik Presiden dan Kapolri tidak mungkin mengintervensi proses hukum.

“Untuk itu kami ingin meminta kuasa hukum Gubernur Banten segera mengklarifikasi pernyataan tersebut. Kalau bisa secepatnya,” tegas Mudhofir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/12/2021).

Pihaknya sangat meyakini jika pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim itu soal pelaporan buruh atas saran Presiden Jokowi, itu tidak benar. Karena itu, FRJ langsung menyatakan sikap tegas, yakni meminta kuasa hukum Wahidin Halim untuk tidak mengadu domba antara gerakan buruh dengan Presiden.

“Kami sangat memahami hubungan dekat Presiden Jokowi dengan presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, yang juga Ketua Umum relawan buruh sahabat Jokowi, yang berjuang untuk presiden Jokowi sejak Pilkada DKI 2012 hingga Pilpres 2019,” katanya.

Mudhofir atas nama Forum Relawan Jokowi juga meminta kepada Gubernur Banten agar menyelesaikan konflik dengan buruh melalui pendekatan restorasi justice demi kemanusiaan.

“Karena sebagai seorang pemimpin, Gubernur harus memiliki sikap mendengar dan memaafkan,” ujarnya.

Selain itu juga, Mudhofir menegaskan Forum Relawan Jokowi selalu siap digaris perjuangan yang sama dengan buruh untuk memperjuangkan keadilanbagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, Forum Relawan Jokowi meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dengan segala kebesaran dan kerendahan hatinya sebagai seorang pemimpin, agar mencabut laporan di Polda Banten, sehingga situasi dapat kembali kondusif.

Sikap tersebut didukung oleh Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi Mudhofir Khamid, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silvester Matutina, Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat, Ketua Umum Inti Demokrasi Kebangsaan (Indeks) Yayong Waryono, Ketua Umum Sekber Jokowi Bayutamy Sammy Amalia, Ketua Umum Foreder Aidil Fitri, Ketua Umum Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi, Ketua Umum Maluku For Jokowi James Talakua. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini