Beranda Kampus FISIP Untirta Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten

FISIP Untirta Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni bersama civitas akademika Untirta foto bersama. (Istimewa)

SERANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Salah satunya melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten: Refleksi atas Tata Kelola dan Pembangunan Daerah”, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini menjadi forum akademik untuk mengulas secara kritis satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni–Achmad Dimyati Natakusumah periode 2025–2029.

Seminar yang digelar di Ruang Serba Guna FISIP Untirta, Kampus Sindangsari, menghadirkan narasumber lintas disiplin, yakni Tri Adhi Bangsawan, Restu Gusti Monitasari, Jonah Silas, dan H. Andi W. Diskusi difokuskan pada evaluasi tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah dari perspektif hukum, politik, pemerintahan, serta ekonomi daerah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Dekan FISIP Untirta Leo Asgustino, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Anggota DPR RI Annisa Mahesa, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Serang Hari Hartomo Setyo Nugroho, serta tamu undangan dari unsur pemerintah, akademisi, dan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, FISIP Untirta harus menjadi ruang dialektika ilmiah yang memberikan masukan berbasis riset guna memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, tahun pertama kepemimpinannya difokuskan pada peletakan fondasi pembangunan.

Ia mengakui bahwa salah satu program unggulan, Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang mencakup 61 titik pembangunan, berpotensi belum rampung dalam satu periode pemerintahan.

“Mungkin tidak selesai dalam satu periode, tetapi setidaknya kami membangun fondasi dan menyelesaikannya satu per satu,” ujar Andra.

Baca Juga :  Kunjungan Mahasiswa KKM 64 UNIBA ke UMKM Budidaya Jamur di Lebak

Ia juga menegaskan, kepala daerah harus siap menerima kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan harapan publik.

“Semakin banyak kita dikritik dan diberi saran, itu tandanya harapan telah dititipkan kepada kita,” tegasnya.

Pada sesi diskusi panel, Restu Gusti Monitasari mengulas dari perspektif hukum bahwa visi dan program kepala daerah memiliki konsekuensi yuridis yang wajib diterjemahkan dalam dokumen perencanaan dan regulasi daerah.

Ia menyoroti bahwa pada tahun pertama, Pemprov Banten telah menetapkan sejumlah regulasi strategis seperti Perda RPJMD 2025–2029, Perda APBD 2026, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta berbagai Pergub terkait Sekolah Gratis dan konektivitas infrastruktur.

Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi terhadap asas legalitas, hierarki peraturan perundang-undangan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dari perspektif ilmu pemerintahan, Jonah Silas menilai tahun pertama pemerintahan Andra Soni–Dimyati sebagai fase krusial dalam membangun legitimasi publik dan konsolidasi birokrasi.

Berdasarkan pemantauan pemberitaan media daring periode Februari 2025–Januari 2026, pemerintah dinilai menonjol dalam isu-isu populis seperti Sekolah Gratis, Bang Andra, pemutihan PKB, serta komitmen antikorupsi.

Meski demikian, ia menekankan perlunya penguatan komunikasi publik yang lebih berbasis data dan indikator kinerja RPJMD.

Sementara itu, H. Andi W menyoroti aspek pembangunan ekonomi daerah dengan menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menawarkan tujuh strategi utama, antara lain diversifikasi basis pajak, digitalisasi sistem perpajakan, optimalisasi aset dan BUMD, hilirisasi UMKM, pemasaran daerah berbasis digital, penguatan infrastruktur pariwisata, serta pengembangan masyarakat sadar wisata.

Adapun Tri Adhi Bangsawan menekankan tantangan struktural pembangunan Banten, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, ketimpangan antarwilayah, serta disparitas infrastruktur dasar di wilayah selatan Banten.

Baca Juga :  Ingatkan Bahaya Gadget, Mahasiswa Uniba Bekali Pengetahuan Anak Sejak Dini

Ia menilai bahwa meskipun fondasi regulasi dan program unggulan telah berjalan, tantangan utama masih terletak pada koordinasi, tata kelola, dan pengawasan implementasi kebijakan.

Sebagai rekomendasi, seminar yang digagas FISIP Untirta ini mendorong Pemprov Banten untuk memperkuat konsistensi antara produk hukum dan pelaksanaan program, mengintegrasikan kebijakan fiskal dan sektoral, serta meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis kinerja.

Langkah tersebut dinilai penting guna mewujudkan pembangunan Banten yang merata, inklusif, dan selaras dengan prinsip negara hukum.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd